cpu-data.info

Kartu Kredit Bos Riot Games Dipakai untuk Tambang Mata Uang Kripto

Ilustrasi hacker.
Lihat Foto

  - Seorang pria asal Singapura bernama Ho Jun Jia, dikabarkan melakukan penipuan skala besar dengan cara mencuri data kartu kredit milik Presiden Riot Games, Marc Merrill.

Data pribadi milik bos dari salah satu perusahaan game kenamaan yang membuat Valorant, League of Legends, Wild Rift, dkk tersebut ia dapatkan melalui dark web.

Setelah mendapatkan data tersebut, pria berumur 32 tahun itu lantas mencatut identitas Merill dan menggunakanya untuk membayar layanan berlangganan cloud computing dari Amazon Web Services (AWS) serta layanan sejenis lainnya.

Baca juga: Pembobol Ratusan Ribu Kartu Kredit Ditangkap

Layanan tersebut kemudian dipakai Ho untuk meraup keuntungan melalui penambangan mata uang kripto (cryptocurrency).

Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) alias DOJ, aksi pencurian data kartu kredit ini disebut telah dilakukan Ho sejak tahun 2017-2018 lalu.

Pada Oktober 2017, Ho mengakses rekening bank milik Merril melalui pemulihan akses masuk (log in recovery) American Express (Amex). Setelah mengambil alih akun Amex, Ho lalu mengalihkan e-mail milik Merill ke akun baru denngan nama pengguna yang mirip dengan akun Merill yang sudah ada.

Untuk verifikasi, Ho memalsukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama Merill dan menyantumkan foto Merill yang ia temukan di internet, lalu mengeditnya dengan aplikasi Photoshop.

Pada 3 November 2017, Ho mendaftarkan akun pengguna baru di layanan AWS menggunakan data pribadi Merill yang telah dicuri.

Baca juga: Hacker Klaim Bobol dan Bocorkan Data Milik Polri

Saat itu, Ho dikabarnya telah menggunakan kartu kredit Merrill untuk membayar tagihan AWS untuk berbagai layanan cloud computing sebesar 5,2 juta dolar AS (sekitar Rp 74 miliar, asumsi 1 dolar AS = Rp 14.200).

Pada bulan Desember 2017, Ho membeli lagi layanan AWS senilai jutaan dolar AS. Namun, tagihan ke kartu Amex Merill gagal. Ho pun membujuk AWS agar tetap bersedia menyediakan layanannya meskipun tidak ada pembayaran.

Kemudian, pada 27 Januari 2018, AWS menangguhkan akun yang dibuat Ho setelah beberapa kali gagal menghubunginya melalui e-mail untuk menarik penagihan.

Selain AWS, Ho juga sempat menggunakan informasi kartu kredit tersebut untuk membayar tagihan layanan cloud computing dari Google sebesar 250.000 dolar AS (sekitar Rp 3,5 juta).

Dari penyewaan berbagai layanan cloud computing ini, Ho dilaporkan telah meraup mata uang kripto berjenis Ethereum sebanyak lebih dari 1.400 keping Ether, atau senilai 818.000 dolar AS (sekitar Rp 11,6 miliar) - 2,1 juta dolar AS (sekitar Rp 30 juta) pada periode November 2017- Maret 2018.

Baca juga: Twitch Ungkap Kenapa Hacker Bisa Bobol Server Perusahaan

Ia lantas menjual sekitar 203 Ether atau senilai 347.000 dolar AS (sekitar RP 4,9 miliar) dan menggunakan sisa mata uang kripto yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.

Pada 2019, investigasi yang dilakukan kepolisian Singapura dan DOJ terkait skandal penipuan cryptocurrency akhirnya berujung pada dakwaan terhadap Ho.

Karena perbuatannya ini, Ho mengaku bersalah atas 12 dakwaan, yang sebagian besar melanggar Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer dan Keamanan Siber di Singapura.

Ho akan menerima vonis hukuman pada 20 April mendatang, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari YahooNews, Kamis (10/3/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat