Karyawan Google yang Belum Vaksin Terancam Dipecat
- Google nampak sangat serius menyikapi wabah Covid-19 di perusahaannya. Rakasasa teknologi tersebut bahkan tak segan untuk memecat karyawan yang belum vaksin.
Informasi tersebut terungkap dari sebuah memo internal perusahaan yang dihimpun oleh CNBC. Dalam memo itu, disebutkan bahwa karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka.
Google juga meminta karyawannya untuk mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti vaksin. Sedangkan karyawan yang tidak dapat menerima vaksin karena alasan tertentu wajib mengajukan bukti pengecualian dari pihak medis atau agama.
Baca juga: Cara Pendiri Google Hindari Covid-19, Sembunyi di Pulau Mewah
Apabila terdapat karyawan yang belum menyerahkan bukti vaksin atau keterangan terkait hingga melewati tenggat waktu tersebut, Google akan mulai menghubungi karyawan tersebut secara personal.
Memo tersebut mengatakan bahwa mulai 18 Januari 2022 mendatang, setiap karyawan yang masih belum mematuhi peraturan akan dipaksa untuk cuti sementara selama 30 hari dengan syarat masih menerima gaji.
Selanjutnya, Google akan mulai memberlakukan vonis cuti tanpa gaji selama enam bulan dan diakhiri dengan pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Google Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19 lewat Doodle Hari Ini
Menurut Google, vaksin merupakan suatu cara terpenting untuk dapat menjaga keamanan tenaga kerja mereka serta mempertahankan keberlangsungan layanan perusahaan agar tetap berjalan dengan baik.
Google sendiri merupakan sedikit dari banyak perusahaan teknologi yang mewajibkan karyawannya untuk kembali bekerja di kantor.
Sebab mulai pada tahun 2022, karyawan Google akan kembali diminta untuk datang ke kantor selama setidaknya tiga hari dalam satu minggu.
Peraturan wajib vaksin yang digalakkan Google rupanya sejalan dengan mandat yang dibagikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.
Baca juga: Google Kirim Dana Bantuan Rp 261 Miliar untuk Perangi Covid-19 di India
Presiden ke-46 AS tersebut telah memerintahkan perusahaan-perusahaan di AS yang memiliki lebih dari 100 pekerja untuk memastikan karyawan mereka divaksinasi penuh atau diuji secara berkala untuk Covid-19 pada 18 Januari lalu.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Kamis (16/12/2021), peraturan tersebut sempat ditunda pada awal November oleh Pengadilan Federal AS.
Namun, Google bersikukuh meminta sekitar 150.000 karyawannya untuk menyerahkan status vaksinasi mereka ke dalam sistem internal perusahaan.
"Siapa pun yang memasuki gedung Google harus divaksinasi sepenuhnya atau memiliki akomodasi yang disetujui yang memungkinkan mereka untuk bisa bekerja atau datang ke lokasi," begitu bunyi keterangan yang tertulis di dalam memo internal Google.
Baca juga: Google Gratiskan Tes Covid-19 untuk Karyawannya
Meski telah ditetapkan sebagai syarat utama perusahaan, namun mandat wajib vaksin ini nampaknya masih belum diterima oleh sebagian karyawan.
Beberapa ratus karyawan Google diketahui telah menandatangani dan mengedarkan sebuah pernyataan terbuka yang menentang persyaratan perusahaan tentang vaksinasi tersebut.
Adapun pernyataan tersebut berisi penolakan terhadap wajib vaksin yang akan berlaku untuk semua karyawan, termasuk karyawan yang bekerja dari rumah atau yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dengan kontrak pemerintah federal.
Terkini Lainnya
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- Indonesia Juara Umum Kompetisi E-sports Dunia IESF 2024
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Ponsel Lipat Oppo Find N Bakal Dijual di Indonesia atau Tidak, Oppo?
- Akuisisi RTFKT, Nike Siap Jual Sneakers Virtual di Metaverse
- Grab Dikabarkan Beli Jaringan Toko Grosir Malaysia Rp 6 Triliun
- Indosat dan Nokia Bangun Pusat Penelitian 5G di Surabaya
- Beda Oppo Find N dengan Smartphone Layar Lipat Lain