Google Hanya Izinkan Pinjol yang Terdaftar di OJK sejak 28 Juli

- Maraknya aplikasi pinjol ilegal (pinjol) di Indonesia membuat Google memperketat izin aplikasi pinjaman pribadi tersebut beredar di Play Store.
Mulai 28 Juli 2021, Google memperbarui kebijakan bagi para pengembang aplikasi pinjaman online di India dan Indonesia.
Khusus di Indonesia, Google hanya akan mengizinkan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh, atau terdaftar di OJK.
"Sesuai dengan kebijakan kami, harus ada nomor yang terdaftar di OJK atau minimal nomor registrasi pendaftaran ke OJK," jelas perwakilan Google Indonesia ketika dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).
Kebijakan itu juga mewajibkan pengembang untuk menyertakan dokumentasi OJK sebagai bukti, sebelum memasukkan aplikasi Android buatannya ke Play Store. Aturan terkait aplikasi yang termasuk layanan jasa keuangan bisa disimak di tautan ini.
Pengembang aplikasi memang tidak bisa begitu saja memasukkan aplikasi Android buatannya ke toko aplikasi milik Google tersebut. Google diketahui memiliki tim khusus penyeleksi aplikasi yang diajukan pengembang/perusahaan untuk dimasukkan ke Play Store.
Baca juga: Begini Cara Aplikasi Pinjol Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?
Dari pantauan KompasTekno, sebagian aplikasi pinjol yang diketahui ilegal sudah tidak bisa ditemukan di Google Play Store. Kendati demikian, masih tampak segelintir aplikasi pinjol ilegal yang muncul di Play Store, meski tidak bisa diunduh.
Terkait aplikasi pinjol ilegal yang kemungkinan masih ditemukan di Play Store, Google mengatakan akan melakukan langkah "penegakan" sesuai kebijakan yang berlaku.
Jika ada aplikasi yang kemungkinan melanggar kebijakan Google, seperti aplikasi pinjol ilegal, pengguna bisa melaporkannya ke laman bantuan Google.
Saat melakukan penelusuran di mesin pencarian Google menggunakan kata kunci nama pinjol yang diketahui ilegal, beberapa di antaranya bisa diunduh melalui platorm pihak ketiga atau laman tidak sah, bukan di Google Play Store.
KompasTekno juga menemukan akun pinjol ilegal di Instagram, di mana beberapa unggahan feed menampilkan foto selfie beserta KTP dan foto-foto lain dari "nasabah" yang meminjam uang.
Baca juga: Cara Cek Aplikasi Pinjol yang Bisa Intip Nomor HP Teman di Ponsel
Penggebrekan pinjol ilegal
Pemberantasan layanan pinjaman online ilegal terus dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Tidak sebatas pemutusan akses, melainkan juga menyeret penyedia layanan pinjol ilegal ke ranah hukum.
Baru-baru ini, kantor operator pinjol di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta digrebek oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.
Kantor itu diketahui mengoperasikan 23 aplikasi pinjol yang tidak satupun terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan hanya ada satu aplikasi pinjol saja yang terdaftar di OJK, sebagai pengelabuhan.
Sebelumnya, penggebrekan kantor aplikasi pinjol ilegal bernama PT Indo Indonesia (ITN) yang berlokasi di Cipondoh, juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya ke OJK
Terkini Lainnya
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Playoff MPL ID Season 8 Digelar Offline, Pakai Sistem Pertandingan Baru
- Vivo X70 Pro Bisa Dibeli Langsung Mulai Hari Ini
- Spesifikasi dan Harga Infinix Zero X Pro di Indonesia
- OnePlus 9RT Resmi dengan Pendingin "Space Cooling" dan Snapdragon 888
- GPU "Entry-Level" AMD Radeon RX 6600 Resmi Meluncur, Ini Harganya