cpu-data.info

Merger dengan Tri, Indosat Ooredoo Makin Percaya Diri Gelar 5G

Ilustrasi 5G
Lihat Foto

- Dua operator seluler, Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia resmi mengumumkan merger yang melahirkan entitas bisnis baru bernama Indosat Ooredoo Hutchison.

Merger tersebut membuat Indosat Ooredoo semakin percaya diri untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

"Komitmen Ooredoo Group dan CK Hutchison terhadap revolusi 5G ini akan berlanjut setelah merger," jelas Vikram Sinha, Director & COO Indosat Ooredoo yang juga dinominasikan sebagai CEO Indosat Ooredoo Hutchison.

Baca juga: Merger Indosat-Tri: Paket dan Layanan Tidak Berubah

Vikram menambahkan, merger ini akan menciptakan perusahaan yang lebih besar dan lebih kuat secara finansial dengan sumber daya untuk meningkatkan jaringan 4G di Indonesia dan mempercepat peluncuran 5G.

Seperti diketahui, Indosat Ooredoo resmi menggelar jaringan 5G secara komersial bulan Juni lalu. Perusahaan telekomunikasi bernuansa merah-kuning itu menjadi operator seluler kedua yang resmi menggelar jaringan 5G secara komersial di Tanah Air.

President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama mengatakan, jaringan 5G Indosat Ooredoo akan mulai digelar di Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar. Wilayah lain dijanjikan akan menyusul dalam waktu dekat.

Berbeda dengan Telkomsel yang menggunakan pita frekuensi 2.300 MHz, Indosat menggunakan pita frekuensi 1.800 MHz (1,8 GHz) untuk menggelar 5G. Di frekuensi tersebut, Indosat memiliki total lebar pita 2x22,5 MHz, di mana 20 MHz-nya dimanfaatkan untuk 5G.

Setelah merger, entitas gabungan Indosat Ooredoo Hutchison memiliki spektrum 1.800 MHz yang berlimpah.

Tri Indonesia sendiri memiliki lebar pita 20 MHz di spektrum 1.800 MHz. Sehingga, total spektrum gabungan yang dimiliki sebesar 145 MHz.

Baca juga: Bagaimana Frekuensi Indosat dan Tri Setelah Merger?

"Gabungan pita 1.800 dari Tri dan Indosat menjadi sangat dominan dibanding operator lain, hampir dua kali lipat punya Telkomsel dan XL Axiata," jelas Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi.

Namun, Ridwan memperkirakan entitas gabungan akan mengembalikan sebagian blok di frekuensi 1.800 MHz.

Pengembalian pita frekuensi biasanya dilakuan oleh perusahaan yang melakukan konsolidasi, seperti yang pernah dilakukan XL dan Axis beberapa tahun lalu. Saat itu, XL menyerahkan dua kanal di frekuensi 2.100 MHz (10 MHz).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat