Menkominfo: TKDN Perangkat 5G Minimal Harus 30 Persen
- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perangkat 5G minimal harus 30 persen. Menurut Johnny, hal tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pemanfaatan 5G di Indonesia.
Johnny mengatakan, TKDN merupakan salah satu dari tiga bidang yang membutuhkan sinergi antar mitra lintas sektoral. Dalam menggodok aturan TKDN perangkat 5G ini, memang ada beberapa pihak yang terlibat yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kominfo.
Aturan TKDN 5G ini tertuang dalam Peraturan Menteri (permen) Kemenkominfo No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024. Namun, belum disebutkan berapa angka pasti untuk TKDN perangkat 5G tersebut.
Baca juga: Menkominfo: Aturan TKDN Perangkat 5G Serupa 4G
Dalam Permen itu, disebutkan bahwa TKDN terbukti efektif dalam menekan impor ponsel sekitar 30 persen. Untuk itu, Menkominfo mengatakan bahwa TKDN 5G nanti juga diharapkan bisa mendorong Indonesia untuk menjadi negara produsen.
Dalam keterangan resminya kepada KompasTekno, Kamis (16/9/2021), Johnny mengatakan bahwa, selain menggodok TKDN, pemerintah juga akan melakukan pengembangan aplikasi dan talenta digital agar 5G bisa dimanfaatkan dengan maksimal,
"Pengembang aplikasi lokal perlu dibina melalui ketersediaan ekosistem pengembangan aplikasi berbasis komunitas yang menjamin daya saing dengan aplikasi global, mengingat era 4G telah menghasilkan banyak aplikasi unicorn di Indonesia," ujar Johnny.
Menkominfo menyatakan operasional 5G juga membutuhkan keterampilan yang lebih maju. Oleh karena itu dibutuhkan pula talenta digital untuk memaksimalkan pemanfaatan 5G di Indonesia.
Johnny juga menambahkan, penerapan 5G dapat memberikan potensi keuntungan bagi peningkatan investasi bisnis di Indonesia, dengan tambahan investasi sebesar Rp 591 triliun dan Rp 719 triliun pada tahun 2030 dan 2035.
"Penerapan 5G yang agresif ini menghadirkan potensi peningkatan produktivitas per kapita sebesar Rp 9,7 juta pada tahun 2030 dan 11,6 juta rupiah pada tahun 2035," papar Johnny.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan TKDN untuk Perangkat 5G, Ini Besarannya
Dia melanjutkan, peningkatan lapangan kerja terkait 5G diperkirakan sebesar 4,6 juta kesempatan kerja pada tahun 2030 dan 5,1 juta kesempatan kerja pada 2035
Di Indonesia sendiri layanan 5G telah beroperasi secara komersial di sejumlah wilayah sejak Mei 2021. Pada tahap awal ini, layanan 5G tersedia di 9 wilayah di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Solo, Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Bandung, Batam, dan Denpasar.
Ke depan, Johnny mengatakan cakupan area 5G akan terus diperluas di Indonesia. Dia mengatakan pihak Kemenkominfo berkomitmen melakukan upaya terbaik untuk mengolah dan memperbaharui spektrum frekuensi untuk mendukung 5G
"Saya berharap operator jaringan seluler juga harus menunjukkan komitmen mereka untuk mengalokasikan lebih banyak belanja modal (capital expenditure) untuk infrastruktur 5G," kata Johnny.
Terkini Lainnya
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Invalid Signature PeduliLindungi, Begini Cara Atasinya
- Xiaomi Blokir Ponsel Buatannya di Sejumlah Negara
- Gandeng Kodak, Oppo Bikin Find X3 Pro Photographer Edition
- Apple MagSafe Wallet Bisa Dilacak Jika Hilang
- Xiaomi 11T dan 11T Pro Resmi Meluncur, Ini Harganya