Menkominfo: TKDN Perangkat 5G Minimal Harus 30 Persen
- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perangkat 5G minimal harus 30 persen. Menurut Johnny, hal tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pemanfaatan 5G di Indonesia.
Johnny mengatakan, TKDN merupakan salah satu dari tiga bidang yang membutuhkan sinergi antar mitra lintas sektoral. Dalam menggodok aturan TKDN perangkat 5G ini, memang ada beberapa pihak yang terlibat yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kominfo.
Aturan TKDN 5G ini tertuang dalam Peraturan Menteri (permen) Kemenkominfo No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024. Namun, belum disebutkan berapa angka pasti untuk TKDN perangkat 5G tersebut.
Baca juga: Menkominfo: Aturan TKDN Perangkat 5G Serupa 4G
Dalam Permen itu, disebutkan bahwa TKDN terbukti efektif dalam menekan impor ponsel sekitar 30 persen. Untuk itu, Menkominfo mengatakan bahwa TKDN 5G nanti juga diharapkan bisa mendorong Indonesia untuk menjadi negara produsen.
Dalam keterangan resminya kepada KompasTekno, Kamis (16/9/2021), Johnny mengatakan bahwa, selain menggodok TKDN, pemerintah juga akan melakukan pengembangan aplikasi dan talenta digital agar 5G bisa dimanfaatkan dengan maksimal,
"Pengembang aplikasi lokal perlu dibina melalui ketersediaan ekosistem pengembangan aplikasi berbasis komunitas yang menjamin daya saing dengan aplikasi global, mengingat era 4G telah menghasilkan banyak aplikasi unicorn di Indonesia," ujar Johnny.
Menkominfo menyatakan operasional 5G juga membutuhkan keterampilan yang lebih maju. Oleh karena itu dibutuhkan pula talenta digital untuk memaksimalkan pemanfaatan 5G di Indonesia.
Johnny juga menambahkan, penerapan 5G dapat memberikan potensi keuntungan bagi peningkatan investasi bisnis di Indonesia, dengan tambahan investasi sebesar Rp 591 triliun dan Rp 719 triliun pada tahun 2030 dan 2035.
"Penerapan 5G yang agresif ini menghadirkan potensi peningkatan produktivitas per kapita sebesar Rp 9,7 juta pada tahun 2030 dan 11,6 juta rupiah pada tahun 2035," papar Johnny.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan TKDN untuk Perangkat 5G, Ini Besarannya
Dia melanjutkan, peningkatan lapangan kerja terkait 5G diperkirakan sebesar 4,6 juta kesempatan kerja pada tahun 2030 dan 5,1 juta kesempatan kerja pada 2035
Di Indonesia sendiri layanan 5G telah beroperasi secara komersial di sejumlah wilayah sejak Mei 2021. Pada tahap awal ini, layanan 5G tersedia di 9 wilayah di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Solo, Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Bandung, Batam, dan Denpasar.
Ke depan, Johnny mengatakan cakupan area 5G akan terus diperluas di Indonesia. Dia mengatakan pihak Kemenkominfo berkomitmen melakukan upaya terbaik untuk mengolah dan memperbaharui spektrum frekuensi untuk mendukung 5G
"Saya berharap operator jaringan seluler juga harus menunjukkan komitmen mereka untuk mengalokasikan lebih banyak belanja modal (capital expenditure) untuk infrastruktur 5G," kata Johnny.
Terkini Lainnya
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Invalid Signature PeduliLindungi, Begini Cara Atasinya
- Xiaomi Blokir Ponsel Buatannya di Sejumlah Negara
- Gandeng Kodak, Oppo Bikin Find X3 Pro Photographer Edition
- Apple MagSafe Wallet Bisa Dilacak Jika Hilang
- Xiaomi 11T dan 11T Pro Resmi Meluncur, Ini Harganya