Twitter Kebanjiran Permintaan untuk Hapus Twit Jurnalis dan Media
- Twitter kebanjiran permintaan untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita sepanjang tahun 2020. Permintaan itu datang dari pemerintah dari berbagai penjuru dunia.
Menurut laporan transparansi yang dirilis Twitter Rabu (14/7/2021), ada 199 akun jurnalis dan media terverifikasi yang menghadapi 361 permintaan hukum dari pemerintah yang ingin agar konten mereka dihapus.
Jumlah itu tercatat pada paruh kedua tahun 2020, di mana angkanya naik 26 persen dari paruh pertama tahun 2020. Pada akhirnya, Twitter menghapus lima twit yang diunggah jurnalis dan penerbit berita dari platformnya.
India disebut paling banyak meminta penghapusan konten, diikuti Turki, Pakistan, lalu Rusia. India menggeser Amerika Serikat yang sebelumnya menjadi negara paling banyak meminta penghapusan konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita.
Twitter tidak menjelaskan alasan sejumlah negara tersebut meminta penghapusan twit-twit yang diunggah jurnalis dan media.
Tidak hanya penghapusan twit, Twitter juga mengatakan ada beberapa lembaga negara yang meminta informasi terkait pengguna.
Twitter mengatakan, secara global mereka menerima 14.500 lebih permintaan informasi terhitung sejak 1 Juli-31 Desember 2020, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Reuters, Kamis (15/7/2021).
Permintaan itu termasuk juga identitas orang yang mengunggah twit dengan nama samaran. Twitter juga menerima lebih dari 38.500 permintaan legal untuk menghapus beberapa jenis konten.
Angka tersebut turun 9 persen dari paruh pertama tahun 2020, di mana 29 persen permintaan telah dipenuhi. Twitter beberapa kali bersitegang dengan beberapa negara, seperti India dan Amerika Serikat, terutama ketika masih dipimpin pemerintahan Donald Trump.
Baca juga: Twitter Tutup Permanen Akun Donald Trump
Di India, perselisihan Twitter dan pemerintah dimulai awal tahun lalu saat Twitter menolak permintaan pemerintah untuk menghapus sejumlah akun yang dianggap "merugikan negara" selama aksi protes petani.
Akibatnya, India mengeluarkan kebijakan yang intinya mewajibkan platform media sosial yang beroperasi di sana mematuhi segala aturan hukum yang berlaku dan menempatkan orang lokal untuk mengisi posisi pematuhan aturan.
Baca juga: Twitter Umumkan Penutupan Fleet
Dalam laporan yang sama, Twitter juga mengungkap angka impresi yang melanggar pedoman Twitter mencapai kurang dari 0,1 persen secara global di paruh kedua tahun 2020. Ini adalah pertama kalinya Twitter merilis data semacam itu.
Twitter menambahkan teknologinya secara aktif mengidentifikasi lebih dari 65 persen konten yang melanggar pedomannya untuk kemudian ditinjau secara manual oleh manusia. Angka ini lebih tinggi dibanding mengandalkan laporan yang dikirimkan oleh pengguna Twitter.
Seperti media sosial lain, Twitter terus berusaha untuk menertibkan konten pengguna terutama yang memuat unsur ujaran kebencian, misinformasi, dan pelanggaran lain.
Terkini Lainnya
- HP ZTE Blade V70 Meluncur, Bawa Kamera 108 MP dan "Dynamic Island" ala iPhone
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Nvidia Rilis GPU H200 NVL, Gabungan Empat Chip AI H200 dalam Satu Modul
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Muncul Tulisan Activate Windows Go To Setting, Apa yang Harus Dilakukan?
- Cara Pakai Rumus TRIM di Microsoft Excel dan Contoh Menggunakannya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Twitter Umumkan Penutupan Fleet
- WhatsApp Resmi Bisa Dipakai di 4 Perangkat Bersamaan, Ponsel WA Tidak Harus Online
- Kominfo Mulai Tata Ulang Pita Frekuensi 2,3 GHz
- Bocoran Awal Kehadiran Samsung Galaxy S30
- 5 Vendor Smartphone Sediakan Layanan Antar Jemput untuk Servis Ponsel