Kominfo Buka Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pada 2021 ini, Kominfo membuka 457 formasi bagi lulusan D3, D4, S1, dan S2. Rincian formasi tersebut tertuang dalam pengumuman Kominfo Nomor 814/SJ/KP.03.01/06/2021 tentang Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemkominfo Tahun Anggaran 2021.
Kominfo juga telah mengunggah jadwal resmi seleksi CPNS 2021 di Twitter resmi dengan handle @kemkominfo. Diketahui, pendaftaran CPNS di lingkungan Kominfo sudah dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli mendatang.
Sama seperti instansi lainnya, pendaftaran CPNS di lingkungan Kominfo juga dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan harus memenuhi sejumlah persayaratan.
Baca juga: Kominfo Gandeng Google Perangi Misinformasi di Internet, Begini Caranya
PENDAFTARAN CPNS & PPPK KEMENTERIAN KOMINFO SUDAH DIBUKA!
Ada 485 formasi, pastikan Sobatkom sudah mempersiapkan diri untuk jadi salah satunya!
Buat akunmu dan lengkapi persyaratanya. Pastikan semua dokumen yang terunggah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. pic.twitter.com/K2q91zefYo
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) July 5, 2021
Syarat CPNS 2021
Kominfo sendiri telah menetapkan ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi mereka yang tertarik melamar menjadi CPNS di lingkungan Kominfo.
Adapun persyaratannya, meliputi:
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan peradilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
- Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan TOEFL PBT dengan skor minimal 400. Atau setara dengan skor TOEIC minimal 345 atau IELTS dengan skor minimal 4,5.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk jenjang pendidikan D3, D4, dan S1. Serta IPK minimal 3,20 untuk jenjang pendidikan magister (S2).
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, perkursor dan zat aditif lainnya
- Bersedia mengabdi pada Komifo dan tidak akan mengajukan pindah antarunit kerja atau pindah instansi apapun sedikitnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.
Kominfo juga menetapkan persyaratan khusus bagi beberapa formasi jabatan. Persyaratan khusus ini dapat disimak mulai dari halaman 81-82 di tautan berikut.
Dokumen yang harus disiapkan
Setelah mengetahui ketentuan dan persayaratan yang ditetapkan Kominfo, pelamar juga harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk bisa mendaftar CPNS 2021.
Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Scan pas foto berlatar belakang berwarna merah, dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal
- Scan Swafoto
- Scan e-KTP asli atau Surat Keterangan rekaman kependudukan
- yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Scan surat lamaran (dapat diunduh melalui link berikut)
- Scan surat pernyataan CPNS (dapat diunduh melalui link berikut)
- Scan Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
- Scan Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS Asli
- Scan surat keterangan yang menunjukkan akreditasi program
- studi
- Scan surat keterangan penyetaraan ijazah dan surat keterangan
- penyetaraan nilai
- Scan surat keterangan status kelulusan cumlaude/dengan pujian
- Scan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir
- Scan surat keterangan jenis dan derajat disabilitas dari dokter RS Pemerintah/ Puskesmas
- Scan Sertifikat keahlian (sesuai persyaratan khusus, jika ada)
Perlu diketahui, untuk formasi CPNS 2021, setiap pelamar CPNS di Kominfo hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
Jadi, pelamar hanya perlu melampirkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar saja.
Baca juga: Kominfo Usut Kasus Jual Beli Foto Selfie Pegang KTP di Facebook
Buat akun SSCASN baru
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono .
Ia menjelaskan, untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada 2021, peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.
"(Gunakan) akun baru," kata Paryono, sebagaimana dikutip dari , Senin (5/7/2021).
Cara membuat akun baru untuk pelamar CPNS 2021 cukup mudah. Berikut langkah-langkah selengkapnya.
- Akses laman dengan URL daftar-sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun baru
- Pelamar akan melihat tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil
- Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga
- Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir
- Masukkan captcha lalu klik “lanjutkan”
- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
- Pastikan semua data lengkap dan benar
- Jika sudah benar klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
- Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Cara daftar CPNS 2021
Setelah akun baru jadi, pelamar perlu melakukan pendaftaran CPNS 2021. Berikut langkah-langkahnya.
Baca juga: Kominfo Pertimbangkan Permohonan Blokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends
- Kunjungi URL sscasn.bkn.go.id
- Login ke portal SSCASN memakai NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan tadi
- Masukkan password dan klik “Selanjutnya”
- Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan
- Masukkan kode captcha lalu klik “Selanjutnya”
- Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi
- Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan
- Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen berubah menjadi “Sudah diunggah” yang berarti dokumen berhasil diunggah
- Setelah seluruh data benar klik “Selanjutnya”
- Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume
- Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi
- Jika sudah yakin klik “Akhiri proses Pendaftaran"
- Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri
- Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah
- Terakhir, cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”
Selain Kementerian Kominfo, ada 20 Kementerian lain yang juga membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021. Daftar lengkapnya bisa disimak melalui tautan berikut.
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Kartu Syarat Perjalanan Udara e-HAC Kini Bisa Diakses lewat Aplikasi PeduliLindungi
- Pantau Titik Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat lewat Google Maps
- Jeff Bezos Mundur dari Jabatan CEO Amazon, Berapa Harta Kekayaannya?
- Jeff Bezos Resmi Tinggalkan Jabatan CEO Amazon
- 4 Aplikasi Karaoke Terpopuler untuk Android dan iPhone