Ketentuan Baru, Semua Video YouTube Bakal Bisa Disisipi Iklan
- Google baru-baru ini memperbarui syarat dan ketentuan penggunaan dari platform streaming video miliknya, YouTube. Terdapat tiga poin terkait perubahan yang akan mulai berlaku pada Juni 2021 ini.
Ketiga hal tersebut mencakup pembatasan pengumpulan informasi terkait fitur pengenalan wajah, hak baru YouTube untuk melakukan monetasi terhadap seluruh YouTuber, serta pembayaran royalti dan sistem pemotongan pajak.
Baca juga: Hey Guys Jadi Kalimat Pembuka yang Paling Sering Dipakai Vlogger di YouTube
Poin kedua memberikan wewenang baru kepada YouTube untuk melakukan monetasi di semua video tanpa kecuali.
Pada kebijakan baru ini, Google menyebut akan menayangkan iklan pada seluruh video yang beredar di YouTube. Hal ini berlaku untuk semua konten kreator, tak terkecuali YouTuber "kecil" yang belum melakukan monetasi.
"Kami secara bertahap akan menayangkan iklan di sejumlah video yang bersifat aman untuk brand di kanal-kanal yang tidak mengikuti YouTube Partner Program (YPP) atau perjanjian monetisasi," sebut YouTube dalam penjelasannya.
Baca juga: Resmi, Syarat untuk Dapat Uang dari YouTube Makin Berat
Penghasilan dari iklan tersebut akan secara otomatis dikantongi oleh YouTube tanpa sistem bagi hasil, sementara YouTuber yang bersangkutan tidak akan menerima pendapatan dari iklan yang ditayangkan pada video bikinannya jika belum menerapkan monetisasi.
Kreator disebutkan masih bisa mendaftar ke YouTube Partner Program untuk memonetisasi konten apabila telah memenuhi syarat yang diperlukan.
Pendapatan dari penonton Amerika Serikat bakal dipajaki
Pada poin ketiga, Google menyebutkan bahwa, mulai 1 Juni 2021, semua pendapatan yang diperoleh kreator dari perjanjian dengan YouTube -misalnya, dari YPP- akan diperlakukan sebagai royalti menurut perspektif pajak AS dan bakal dipajaki sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pada Maret lalu, YouTube menjelaskan bahwa penarikan pajak ini juga bakal berlaku untuk para kreator di luar Amerika Serikat.
Baca juga: AS Bakal Tarik Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia, Ini Detailnya
Pajak dikenakan untuk penghasilan mereka yang didapat dari viewer di AS, lewat penayangan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan keanggotaan kanal.
https://publish.twitter.com/?query=https%3A%2F%2Ftwitter.com%2FYouTubeCreators%2Fstatus%2F1369344646908936198&widget=Tweet
Artinya, YouTuber asal AS hanya perlu membayar pajak dari negaranya. Sementara, YouTuber dari luar AS harus dua kali membayar pajak, yakni pajak dari negara sendiri dan pajak dari AS, apabila memperoleh pendapatan dari negara tersebut.
"Para rekanan di luar AS harus melengkapi informasi pajak mereka di AdSense sesegera mungkin untuk mengetahui apakah ada pajak AS yang dikenakan ke pembayaran. Google bisa menarik pajak dari pembayaran mulai 1 Juli 2021 (mencakup pendapatan Juni)," tulis YouTube.
Baca juga: Ini Contoh Hitungan Pajak YouTuber yang Diminta Pemerintah AS
Sementara itu, poin pertama soal pembatasan teknologi pengenal wajah yang melarang pengguna mengumpulkan informasi yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi seseorang tanpa izin, sebenarnya sudah lama menjadi bagian dari ketentuan YouTube.
Hanya saja, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman Google Support, Senin (24/5/2021), aturan terkait face recognition itu sekarang dibuat lebih eksplisit dalam syarat dan ketentuan penggunaan yang baru.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Daftar Ponsel Terlaris di Dunia Pada Awal 2021, Siapa Teratas?
- Xiaomi Redmi Note 8 Versi Baru Akan Dirilis Tahun Ini
- Kominfo Blokir Raid Forums Pasca-kebocoran Diduga Data 279 Juta Warga RI
- Kronologi Kasus Kebocoran Data WNI, Dijual 0,15 Bitcoin hingga Pemanggilan Direksi BPJS
- Ini Hasil Pertemuan Kominfo dengan BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data