cpu-data.info

Pemerintah China Jegal Alibaba dkk dengan Aturan Anti-monopoli

Ilustrasi.
Lihat Foto

- Pemerintah China sejak tahun lalu mulai aktif mengawasi perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri terkait dugaan praktik monopoli pasar.

Salah satu perusahaan yang menjadi sasarannya adalah perusahaan milik Jack Ma, Alibaba Group dan afiliasinya. Pemerintah China kabarnya telah meresmikan aturan anti-monopoli baru di negeri Tirai Bambu itu.

Aturan yang merupakan versi formal dari rancangan undang-undang anti-monopoli terbitan November 2020 tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) pada Februari lalu.

Aturan anti-monopoli yang resmi digulirkan ini memberlakukan sejumlah ketentuan baru untuk perusahaan-perusahaan teknologi untuk meredam praktik yang bersifat monopolistik.

Misalnya, e-commerce kini tak boleh memaksa pedagang untuk hanya mendukung layanan dan aplikasi tertentu saja. Teknik manipulasi pasar yang bisa menentukan harga dan membatasi pengembangan teknologi juga dilarang.

Baca juga: Berawal dari Kritikan Jack Ma, China Periksa dan Bentuk Satgas Alibaba

Para raksasa teknologi di China mendapat tekanan baru dengan hadirnya aturan itu, termasuk e-commerce Taobao dan Tmall milik Alibaba Group, JD.com hingga layanan pembayaran online seperti Alipay dari Ant Group dan WeChat Pay milik Tencent Holding.

SAMR menjelaskan, pemberlakuan peraturan anti-monopoli baru ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya laporan terkait praktik monopoli dari perusahaan yang menggeluti bisnis digital, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari GizmoChina, Rabu (17/3/2021),

Menurut SAMR, perilaku monopolistik dari para pelaku industri di China tersembunyi di balik, data algoritma, dan aneka aturan di platform yang bersangkutan. "Sehingga sulit menemukan dan menentukan hal mana yang menerapkan monopoli," ujar SAMR.

Perintah Presiden Xi Jinping

Presiden China Xi Jinping berbicara dalam pesan yang direkam sebelumnya yang diputar selama sesi ke-75 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 22 September 2020, di markas besar PBB di New York. AP/UNTV Presiden China Xi Jinping berbicara dalam pesan yang direkam sebelumnya yang diputar selama sesi ke-75 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 22 September 2020, di markas besar PBB di New York.

Pemerintah China memang telah lama menaruh kekhawatiran pada perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri, terutama pengaruhnya pada sektor ekonomi digital di China.

Sebagai contoh, Alipay sendiri dilaporkan menguasai setengah dari pasar layanan pembayaran online di China. Belakangan Alipay juga menyediakan layanan pinjaman online.

Bisnis pinjaman online ini dilaporkan berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi sumber pendapatan terbesar Ant.

Platform yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna di China daratan itu diketahui telah mengelola transaksi senilai 18 triliun dollar AS hingga Juni 2020.

Baca juga: Dua Perusahaan Milik Jack Ma Dikabarkan Akan Dinasionalisasi oleh China

Oleh karena itu, pada Desember 2020, Presiden China Xi Jinping menjadikan topik pengawasan ekonomi digital sebagai salah satu prioritas terpenting China untuk tahun 2021.

Baru-baru ini, Presiden Xi kembali meminta regulator China untuk meningkatkan pengawasan pada aktivitas keuangan di perusahaan teknologi China, dan menindak tegas bila ada pelanggaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat