Begini Cara Unreg Kartu Tri yang Sudah Registrasi
- Sebelum sebuah nomor ponsel bisa dipakai dengan normal, pelanggan harus melakukan registrasi kartu SIM yang bersangkutan terlebih dahulu.
Registrasi dilakukan dengan mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai data penduduk yang tersimpan di Ditjen Dukcapil.
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor Telkomsel di Ponsel
Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain, pelanggan yang sudah tidak menggunakan sebuah kartu SIM sebaiknya melakukan unreg agar nomor KK dan NIK tak lagi terasosiasi dengan nomor tersebut.
Para operator seluler di Indonesia pun menyediakan layanan cara unreg yang bisa dilakukan pelanggan dengan mudah. Untuk pelanggan Tri (3), cara unreg kartu Tri (3)bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi registrasi tri di tautan berikut: registrasi.tri.co.id.
- Di tampilan beranda situs tersebut, klik tombol "UnReg" dan tunggu beberapa saat hingga tampilan selanjutnya selesai dimuat.
- Setelah itu, isi kolom formulir dengan data-data yang diperlukan, seperti nomor kartu Tri yang masih aktif, serta NIK yang dipakai ketika proses registrasi kartu SIM tersebut.
- Usai memasukkan data, klik tombol "Minta Kode Rahasia" untuk mendapatkan serangkaian kode yang harus dimasukkan di kolom yang tersedia. Kode ini akan dikirimkan ke nomor Tri yang tercantum di kolom tadi.
Baca juga: Cara Unreg, Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi
Jika tak kunjung menerima kode, pengguna bisa meng-klik tombol "Kirim Ulang" untuk mencoba mendapatkan kode rahasia baru lainnya.
Nah, apabila kode telah dimasukkan, centang kotak "I'm not a robot" untuk proses verifikasi sistem dan klik tombol "Kirim" untuk menyelesaikan proses unreg.
Selain dengan cara di atas, pelanggan Tri juga bisa memeriksa status pendaftaran atau melakukan proses unreg dengan mengunjungi gerai 3Store terdekat.
Terkini Lainnya
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian II-Habis)
- Google Mulai Sebar Fitur Anti-Maling di HP Android
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian I)
- Pengembang "PUBG" Bikin Game "Palworld" Versi Mobile
- 10 HP Terlaris 6 Bulan Pertama 2024: Apple-Samsung Dominan, Xiaomi "Nyempil"
- Hasil Babak Reguler Season Mobile Legends MPL S14, 6 Tim Lolos Playoff
- Google Rilis Gemini 1.5 Flash 8-B, Model AI Ringan, Cepat, dan Murah
- Meta Umumkan Movie Gen, AI untuk Bikin Video dan Audio dari Teks
- Daftar 213 Game Baru Rilis Oktober 2024, Ada "Call of Duty: Black Ops 6"
- Cara Keluar dan Hapus Grup-grup WhatsApp yang Tidak Penting Lagi
- Cara Menggunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua HP Sekaligus, Mudah dan Praktis
- Cara Buat Cuplikan Video jadi Gambar atau Foto lewat Google Photos
- Seberapa Keras Volume TWS atau Headset yang Aman agar Pendengaran Tak Terganggu?
- Huawei Rilis Solusi FusionSolar Baru, Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
- Facebook Mencoba Muda, Perbarui Desain demi Pengguna Gen-Z
- Oppo Reno5 Marvel Edition Dijual Rp 5,7 Juta di Indonesia
- Cara Unreg Kartu XL Axiata dan Axis
- Gojek Kucurkan Dana untuk LinkAja
- Disebut Sepakati Syarat Merger dengan Gojek, Ini Respons Tokopedia
- Napi Kabur dari Penjara, Tertangkap Lagi berkat Game "Call of Duty"