Pengemudi Uber di Inggris Menang Gugatan, Diangkat Jadi Pekerja
- Mahkamah Agung (MA) Inggris memutuskan bahwa sejumlah mitra pengemudi (driver) dari layanan ride-hailing Uber yang bekerja sejak tahun 2016, harus dianggap sebagai "pekerja".
Keputusan ini diambil setelah para hakim melihat ada lima poin penting yang ternyata merugikan para mitra pengemudi, apabila mereka dianggap sebagai wiraswasta (self-employed) dan tidak dikategorikan sebagai pekerja (worker).
Lima poin ini memang diatur oleh Uber, sehingga mitra pengemudi, apabila mengacu pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Inggris, merupakan pekerja karena terikat pada peraturan perusahaan.
Baca juga: Uber Luncurkan Ojek Helikopter, Berapa Tarifnya?
Kelima poin tersebut meliputi biaya perjalanan, kebijakan layanan, pemberian penalti ketika ada yang membatalkan pesanan, sistem rating yang merugikan, serta perilaku mitra pengemudi yang harus dijaga di depan para pelanggan.
Atas lima poin ini, maka MA menganggap bahwa para mitra pengemudi Uber ini harus dianggap sebagai karyawan, sesaat mereka membuka aplikasi Uber.
Pihak Uber menghormati keputusan tersebut dan mengatakan bahwa mereka akan terus berdiskusi dengan sejumlah mitra pengemudinya yang ada di Inggris, terkait perubahan kebijakan mitranya di kemudian hari.
"Kami menghormati keputusan MA yang fokus terhadap sekelompok mitra pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber pada 2016," ujar perwakilan Uber, Jamie Heywood, dikutip KompasTekno dari Wired, Minggu (21/2/2021).
Jamie menambahkan, sejak 2016 pihaknya juga sudah menerapkan sejumlah perubahan terhadap kebijakan perusahaan yang berdampak pada mitra pengemudi. Salah satunya adalah penanggungan biaya apabila mereka terkena kecelakaan atau jatuh sakit.
Pekerja beda dengan karyawan
Sebagai informasi, pekerja sendiri berbeda dengan karyawan (employee), apabila mengacu pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Inggris. Meski demikian, pekerja masih mendapatkan sejumlah hak yang sama dengan karyawan.
Baca juga: Pendiri Uber Mengundurkan Diri, Jual Semua Sahamnya
Di antaranya seperti mendapatkan hak untuk memiliki gaji dengan upah minimum (UMK), insentif cuti, tunjangan sakit, tunjangan kehamilan, perlindungan dari berbagai diskriminasi di tempat kerja, dan lain sebagainya.
Hal ini berbeda dengan mitra pengemudi yang selama ini dianggap sebagai pekerja lepas (freelance), atau istilah lainnya wiraswasta yang hanya mendapatkan sedikit insentif dari perusahaan.
Adapun keputusan MA ini sendiri hanya berlaku pada sekitar 25 mitra pengemudi di Inggris yang bekerja sejak 2016, tahun di mana dua mantan pengemudi Uber, Aslam dan James Farrar menggugat startup tersebut atas dasar ketidakadilan.
Meski demikian, keputusan ini diprediksi akan membuka kesempatan bagi mitra pengemudi Uber lainnya, serta berbagai mitra yang terikat dengan perusahaan serupa di industri pekerjaan lepas (Gig Economy) di Inggris, untuk memperjuangkan hal yang sama.
Terkait Uber, kemenangan ini juga konon akan memiliki efek "domino" terhadap bisnis operasional perusahaan secara keseluruhan. Salah satu yang kemungkinan terdampak adalah biaya perjalanan yang mungkin akan melonjak dari harga normal.
Terkini Lainnya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Video Mesin Pesawat Maskapai AS Terbakar di Udara Beredar di Twitter
- Pantau Banjir Jakarta, Bekasi, dan Sekitarnya Lewat Situs Ini
- Keamanan Percakapan WhatsApp Bisa Hilang, Ini Kata Kominfo
- Dianggap Kelewatan, Video YouTube PewDiePie Dihapus
- 6 Akun Twitter untuk Memantau Banjir Jakarta Sabtu Pagi