Nakes Bisa Registrasi Vaksinasi via WhatsApp, Ini Nomornya
- Pemerintah mulai melakukan program vaksinasi gelombag pertama pada pertangah Januari. Tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu penerima prioritas yang akan mendapatkan vaksin.
Para nakes bisa melakukan registrasi ulang setelah mendapat notifikasi melalui SMS melalui e-mail. Kini registrasi bisa lebih mudah dilakukan melalui WhatsApp. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan chatbot WhatsApp.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya," jelas Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (16/1/2021).
Johnny mengatakan, chatbot ini akan mengarahkan nakes menuju situs pedulilindungi.id sebagai kanal utama. Data yang diinput akan tertuju ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Chat WhatsApp ini bisa diakses di tautan berikut atau dengan menyimpan nomor 081110500567 di kontak WhatsApp. Melalui chatbot ini, nakes bisa mengisi data diri sesuai petunjuk yang ada di dalam pesan.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.
Data yang diterima akan dikumpulkan dalam database dan divalidasi Sistem Satu Data. Apabila data yang diinput sudah valid, maka registrasi selanjutnya dilakukan lewat situs pedulilindungi.id, aplikasi PeduliLindungi, dan nomor UMB *119#.
Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya
Menkominfo mengatakan, setelah data terverifikasi, nakes bisa mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
Johnny menceritakan, mulanya fitur pendaftaran via WhatsApp ini akan diselipkan lewat Chatbot Covid19 yang sudah diluncurkan beberapa bulan lalu. Namun karena fungsinya yang berbeda, akhirnya chatbot untuk vaksinasi Covid-19 dibuat terpisah.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi" imbuh Johnny.
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Diperbarui, Aplikasi PeduliLindungi Tak Akses Bluetooth hingga Kamera Lagi
Terkini Lainnya
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- Kebijakan Baru WhatsApp Ditunda, Tidak Ada Akun yang Dihapus 8 Februari
- Tanggapan Xiaomi Setelah Dicap "Perusahaan Militer Komunis China"
- Sikap Pengguna WhatsApp di Indonesia, Bertahan demi Stiker hingga Pindah Aplikasi
- "Star Wars Battlefront II" Bisa Diunduh Gratis di Epic Games Store, Begini Caranya
- Pesan Berantai Ajak Pengguna WhatsApp Beralih ke Aplikasi Lain, Haruskah Diikuti?