Nakes Bisa Registrasi Vaksinasi via WhatsApp, Ini Nomornya

- Pemerintah mulai melakukan program vaksinasi gelombag pertama pada pertangah Januari. Tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu penerima prioritas yang akan mendapatkan vaksin.
Para nakes bisa melakukan registrasi ulang setelah mendapat notifikasi melalui SMS melalui e-mail. Kini registrasi bisa lebih mudah dilakukan melalui WhatsApp. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan chatbot WhatsApp.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya," jelas Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (16/1/2021).
Johnny mengatakan, chatbot ini akan mengarahkan nakes menuju situs pedulilindungi.id sebagai kanal utama. Data yang diinput akan tertuju ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Chat WhatsApp ini bisa diakses di tautan berikut atau dengan menyimpan nomor 081110500567 di kontak WhatsApp. Melalui chatbot ini, nakes bisa mengisi data diri sesuai petunjuk yang ada di dalam pesan.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.
Data yang diterima akan dikumpulkan dalam database dan divalidasi Sistem Satu Data. Apabila data yang diinput sudah valid, maka registrasi selanjutnya dilakukan lewat situs pedulilindungi.id, aplikasi PeduliLindungi, dan nomor UMB *119#.
Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya
Menkominfo mengatakan, setelah data terverifikasi, nakes bisa mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
Johnny menceritakan, mulanya fitur pendaftaran via WhatsApp ini akan diselipkan lewat Chatbot Covid19 yang sudah diluncurkan beberapa bulan lalu. Namun karena fungsinya yang berbeda, akhirnya chatbot untuk vaksinasi Covid-19 dibuat terpisah.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi" imbuh Johnny.
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Diperbarui, Aplikasi PeduliLindungi Tak Akses Bluetooth hingga Kamera Lagi
Terkini Lainnya
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Kebijakan Baru WhatsApp Ditunda, Tidak Ada Akun yang Dihapus 8 Februari
- Tanggapan Xiaomi Setelah Dicap "Perusahaan Militer Komunis China"
- Sikap Pengguna WhatsApp di Indonesia, Bertahan demi Stiker hingga Pindah Aplikasi
- "Star Wars Battlefront II" Bisa Diunduh Gratis di Epic Games Store, Begini Caranya
- Pesan Berantai Ajak Pengguna WhatsApp Beralih ke Aplikasi Lain, Haruskah Diikuti?