Tanggapan Xiaomi Setelah Dicap "Perusahaan Militer Komunis China"
- Pemerintah Amerika Serikat di bawah administrasi Donald Trump memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist).
Keputusan diambil setelah Departemen Pertahanan AS, mengkategorikan Xiaomi sebagai "perusahaan militer milik komunis China".
Perusahaan asal China itu dilarang melakukan investasi berdasarkan undang-undang otorisasi pertahanan nasional (NDAA), yang memaksa investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Atas tudingan tersebut, Xiaomi memberikan tanggapannya melalui sebuah klarifikasi yang diunggah di blog resmi Xiaomi.
"Perusahaan (Xiaomi) telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yuridiksi yang relevan dalam menjalankan bisnisnya," tulis Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa produk yang dibuatnya adalah untuk tujuan komersil yang digunakan oleh masyarakat sipil.
"Perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak dimiliki, dikontrol atau terafiliasi dengan militer China, dan bukan "Perusahaan Militer Komunis China" yang didefiniskan oleh undang-undang NDAA", lanjut Xiaomi dalam blog perusahaan dan dihimpun KompasTekno, Sabtu (16/1/2021).
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi mengatakan akan melakukan tindakan yang tepat, guna melindungi perusahaan dan para pemangku kepentingan. Tidak dijelaskan tindakan apa yang akan diambil Xiaomi setelah ini.
Dilaporkan Reuters, selain Xiaomi ada delapan perusahaan asal China lain yang masuk ke dalam daftar hitam. Sebagian besar adalah perusahaan yang bergerak di industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur.
Baca juga: Tiga Operator Seluler China Didepak dari Bursa Saham AS
Undang-undang ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1999, di mana Departemen Pertahanan AS diminta untuk menyusun daftar perusahaan yang dikontrol dan dimiliki oleh militer China.
Namun undang-undang tersebut tak kunjung diberlakukan, hingga Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang para investor AS berinvestasi dengan perusahaan yang masuk daftar hitam.
Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump
Hingga saat ini, Pentagon telah menambahkan total 35 perusahaan yang masuk daftar hitam di bawah undang-undang NDAA baru, termasuk perusahaan minyak asal China CNOOC dan produsen chip SMIC.
Daftar hitam ini berbeda dengan entity list yang menjerat Huawei sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang masuk entity list, dilarang melakukan transaksi apapun, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan asal AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.
Sementara undang-undang NDAA hanya mengatur agar perusahaan AS mengalihkan saham-sahamnya dari perusahaan China yang ada dalam daftar.
Pemerintahan Trump yang tinggal menghitung hari, juga menjajaki kemungkinan untuk memblokir perusahaan asal lima negara lainnya, yakni Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela. Negara-negara tersebut akan dilarang memasok perangkat telekomunikasi ke AS.
Baca juga: Di Balik Minat LG dan Tesla Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia
Terkini Lainnya
- Sejarah Nokia, Berpindah-pindah Tangan hingga Pensiunnya Merek di Smartphone
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Malah Belajar Mandarin di Duolingo
- TWS Oppo Enco Air 4 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur ANC Harga Rp 800.000
- HP Oppo Reno 13F 4G dan Reno 13F 5G Resmi di Indonesia, Desain Kembar Beda "Otak"
- Oppo Reno 13 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Kuat dengan Fitur AI
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul di Layar Kunci, Mudah dan Praktis
- Dampak HP Direset Pabrik yang Perlu Diketahui
- TikTok Terancam Tutup di AS, Pengguna Pindah ke Aplikasi Saudaranya
- Lupa Password IG setelah Deactive? Begini Cara Mengatasinya
- Video: Challenge Koin Jagat yang Viral di Media Sosial, Rusak Fasilitas Publik hingga Dilarang
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- HP Tecno Spark 30 Pro Rilis di Indonesia Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Dipanggil Komdigi, Pendiri Jagat Janji Ubah Permainan Berburu Koin
- Mantan Bos Google Bikin "Hooglee", Medsos Video Berbasis AI
- Sinyal Mahkamah Agung AS Enggan Selamatkan TikTok
- "Star Wars Battlefront II" Bisa Diunduh Gratis di Epic Games Store, Begini Caranya
- Pesan Berantai Ajak Pengguna WhatsApp Beralih ke Aplikasi Lain, Haruskah Diikuti?
- Gempa Majene, Menara BTS Operator Seluler Kehilangan Pasokan Listrik PLN
- Membandingkan Samsung Galaxy S21 Ultra dan S20 Ultra, Apa Saja Bedanya?
- Harga Charger Orisinil Samsung Galaxy S21 di Indonesia Jika Dibeli Terpisah