cpu-data.info

Indosat dan XL Axiata Belum Kebagian Frekuensi 5G di Indonesia

Ilustrasi BTS
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu mengumumkan tiga operator seluler yang berhak mendapatkan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2.360-2.390 Mhz. Frekuensi tersebut digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Tiga operator seluler yang lolos seleksi administrasi Kominfo ialah Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.

Mengutip halaman resmi Kementerian Kominfo, harga lelang frekuensi 2,3 Ghz tersebut adalah Rp 144,8 miliar. Ketiga operator seluler yang lolos seleksi, menawarkan harga yang sama untuk mendapatkan frekuensi tersebut.

Dengan ditetapkannya tiga operator seluler sebagai pemenang lelang, hal ini menyisakan Indosat dan XL Axiata yang tidak mendapatkan blok jaringan 5G di pita frekuensi radio 2,3 Ghz tersebut.

Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Namun, Indosat mengundurkan diri dan hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.

Baca juga: Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia

Pada tahap seleksi administrasi inilah XL Axiata dinyatakan tidak lolos. Kendati demikian, Kementerian Kominfo tidak menjelaskan secara rinci mengapa operator seluler tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dalam dokumen seleksi bahwa jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu," kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam keterangan resminya.

Dengan hasil ini, Smartfren mendapatkan jatah pita frekuensi blok A. Kemudian, Telkomsel mendapatkan bagian blok C, sedangkan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B. Masing-masing operator seluler yang lolos seleksi mendapatkan alokasi pita frekuensi 10 Mhz.

Untuk diketahui, pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.

Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

Baca juga: Jadi Rebutan Tiga Operator Seluler, Ini Harga Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo

Tiga opsi

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan opsi tiga frekuensi untuk menggelar jaringan 5G. Pertama adalah lower band, ada dua opsi, yaitu 700 MHz dan 800 MHz.

Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya dimigrasi menjadi digital. Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu.

Kemudian untuk middle band, mulanya Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.

Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersialkan.

Meski demikian, belum diketahui kapan proses lelang ketiga frekuensi tersebut akan dilakukan untuk menggelar jaringan 5G.

Baca juga: Menang Lelang Frekuensi 5G, Ini Rencana Telkomsel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat