Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil seleksi penggunaan blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz. Pita frekuensi tersebut nantinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G.
Adapun tiga operator seluler yang dinyatakan lolos yakni Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia. Alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C.
Smartfren mendapatkan bagian blok A, sedangkan Telkomsel mendapat bagian blok C, dan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B. Ketiga operator seluler ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz.
Baca juga: Menang Lelang Frekuensi 5G, Ini Rencana Telkomsel
Ketiga operator seluler itu menawarkan harga yang sama, yakni Rp 144,8 miliar untuk masing-masing blok.
Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Namun, hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.
Frekuensi 2,3 GHz sebelumnya dihuni oleh operator telekomuniasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018.
Tiga operator tersebut adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Kominfo memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi untuk layanan bergerak seluler.
Untuk diketahui, di pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.
Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.
Baca juga: Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia
Hasil seleksi ini kemudian akan disampaikan ke Menteri Kominfo Johnny G Plate untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi. Adapun rincian wilayah di masing-masing blok adalah sebagai berikut:
a. Blok A, terdiri atas:
(i) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Baca juga: Ini Kandidat Kuat Lokasi Jaringan 5G Pertama di Indonesia
b. Blok B, terdiri atas:
(i) Rentang 2.370 – 2.375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2.375 – 2.380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
c. Blok C, terdiri atas
(i) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
(ii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Baca juga: Jadi Rebutan Tiga Operator Seluler, Ini Harga Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo
Terkini Lainnya
- Apa Itu Factory Reset di HP dan Kapan Harus Dilakukan?
- Unboxing Samsung Galaxy Watch Ultra, Arloji Pintar yang Canggih, Elegan, dan Sporty
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Smartwatch Redmi Watch 5 Meluncur, Lebih Besar dan Lebih Terang
- Asus Rilis Laptop Copilot+ PC Paling Portabel di CES 2025
- Nintendo Bikin Konsol Game Boy dari Mainan Lego, Bisa Dirakit Sendiri
- Cara Hapus Akun Instagram Permanen dan Sementara
- Juliana Cen Diangkat Jadi Managing Director HP Indonesia
- Bukalapak Pastikan PHK Karyawan, Imbas Tutup Lapak Produk Fisik
- Meutya Hafid Lantik Jajaran Pejabat Komdigi, Ada Fifi Aleyda Yahya dan Raline Shah
- Apa Itu Koin Jagat? Challenge Berburu Koin dari Aplikasi Jagat yang Ramai Dilarang
- 5.448 iPhone 16 Legal Masuk Indonesia Sebulan setelah Peluncuran
- Daftar Emoji Favorit Gen Z yang Bikin Chat Lebih Ekspresif
- WiFi Vs Data Seluler: Mana yang Lebih Boros Baterai?
- 3 Link untuk Pantau Kebakaran Los Angeles "Real Time", Begini Caranya
- Mulai 2021, Ponsel Android dan iPhone Jenis Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp
- Xiaomi Redmi 9 Power Resmi Meluncur dengan Baterai 6.000 MAh
- Facebook Dua Kali Pasang Iklan di Koran untuk Protes Apple
- Tren Teknologi 2021, dari Hybrid Cloud, AI, hingga Keamanan Siber
- Samsung Bantah Rumor soal Galaxy Note