cpu-data.info

Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia

Ilustrasi 5G
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu membuka lelang penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz pada rentang 2.360 - 2.390 Mhz. Frekuensi tersebut dapat digunakan untuk mendorong adopsi jaringan 5G oleh operator seluler.

Pemerintah sejatinya mempersiapkan pita frekuensi middle band 2,6 Ghz - 3,5 Ghz sebagai tempat ideal untuk menggelar 5G.

Namun, pengamat telekomunikasi Ian Yoseph, mengatkan pita frekuensi 2,3 Ghz dianggap masih layak untuk menggelar jaringan generasi kelima tersebut.

"Bandwidth frekuensi tersebut sudah sesuai untuk 5G," katanya melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (26/11/2020).

Frekuensi 3,5 Ghz memiliki lebar pita 200 Mhz, sementara 2,6 Ghz dengan lebar pita 180 Mhz. Sedangkan frekuensi 2,3 Ghz sendiri memiliki lebar pita 90 Mhz.

Pernyataan serupa dilontarkan Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi.

Baca juga: Persiapan 5G di Indonesia, Kominfo Lelang Frekuensi 2,3 Ghz

Ia mengatakan, penggunaan frekuensi 2,3 Ghz untuk 5G dapat digunakan jika operator sepakat untuk melakukan spectrum sharing.

"Idealnya 90 Mhz dipakai oleh satu operator. Bisa juga dipakai bersama (sharing) kalau semua operator sepakat," jelas Ridwan kepada KompasTekno.

Senada dengan Ian, Ridwan juga mengatakan spektrum yang ideal digunakan bersama adalah 3,6 Ghz atau 2,6 Ghz.

Saat ini, keduanya sudah dipakai untuk koneksi satelit yang digunakan untuk televisi digital dan perbankan, seperti Indovision dan BRI.

Frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di tujuh zona. Lalu sisanya akan dilelang oleh pemerintah.

"Yang jelas pemenang lelang harus melalukan proses B2B dengan Berca untuk mendapatkan spektrum 30 Mhz contiguous dan cakupan nasional di 2.360-2.390 Mhz," imbuhnya.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan tiga layer spektrum, yakni upper band di 26 GHz, (middle band) di frekuensi 2.6 dan 3.5 GHz, dan lower band di 700 MHz dan 800 Mhz.

Baca juga: Menkominfo Sebut UU Cipta Kerja Dorong Network Sharing dan 5G

Prediksi nasib 4G

Pemerintah sendiri telah menyiapkan peta jalan (roadmap) 5G di Indonesia. Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan Indonesia akan bisa mengimplementasikan jaringan 5G secara komersil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat