Konten Hoaks Pilkada 2020 Bisa Dilaporkan Lewat WhatsApp, Begini Caranya

- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar besok, Rabu (9/12/2020). Pilkada akan digelar serentak di 270 kabupaten atau kota.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp untuk meluncurkan chatbot resmi.
Chatbot Bawaslu bisa diakses melalui nomor +6281114141414. Nantinya, di bawah nomor kontak akan muncul lencana hijau, penanda chatbot tersebut resmi.
Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API. Melalui chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait kampanye Pilkada 2020.
Laporan tersebut nantinya akan dikaji dan diteruskan kepada Facebook agar konten tersebut diturunkan atau dihapus.
Baca juga: Facebook Platform Favorit Peserta Pilkada untuk Kampanye
"Kami berharap chatbot ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan Pilkada 2020 berjalan aman, damai, dan adil," jelas Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (8/12/2020).
WhatsApp mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan komitmen WhatsApp untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam menjaga integritas Pilkada 2020.
"Fitur WhatsApp Business API memungkinkan perusahaan skala menengah hingga besar atau badan pemerintah untuk mengelola komunikasi mereka dengan publik secara lebih efisien. Sistem otomatis dapat digunakan untuk membalas pesan atau pertanyaan yang masuk dalam jumlah besar," jelas Direktur Komunikasi WhatsApp Asia Pasific, Sravanthi Dev.
Sebelumnya, menurut Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, Facebook memang menjadi media sosial paling banyak dipilih oleh pasangan calon (paslon) untuk kampanye daring.
"Facebook paling banyak. Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Mengapa Orang Amerika Serikat Jarang Pakai WhatsApp?
Hingga 16 Oktober 2020, ada 4.310 akun Facebook yang didaftarkan untuk kampanye paslon, berdasarkan data yang dihimpun KPU RI. Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 68 persen dari total akun medsos yang didaftarkan untuk kampanye.
Platform favorit kampanye kedua masih dari perusahaan Facebook Inc, yakni Instagram. Di periode yang sama, ada 1.113 akun Instagram yang didaftarkan paslon, kira-kira mencapai 18 persen dari total akun yang didaftarkan.
KPU juga mencatat sejumlah grup publik, terdiri dari 236 Facebook Fanpage (4 persen), 120 situs resmi (2 persen), 42 WhatsApp Group (0,7 persen), 2 blogsppot (0,05 persen), 9 e-mail resmi (0,1 persen), dan 24 grup publik lainnya (0,4 persen).
KPU mengatakan hingga bulan Oktober 2020, total ada 6.375 akun media sosial yang didaftarkan paslon ke KPU.
Baca juga: Kampanye Jari Pintar ABC, Cara WhatsApp Melawan Hoaks
Terkini Lainnya
- Arti Logo XLSmart, Operator Seluler Hasil Merger XL-Smartfren
- XLSmart Resmi Beroperasi, Janjikan Peningkatan Layanan
- iPhone 6s Kini Masuk Kategori HP Lawas
- Cara Cek Tilang ETLE via Online
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- 50 Ucapan Jumat Agung 2025 Penuh Kasih dan Harapan buat Dibagikan ke Medsos
- Mobile Legends Kolaborasi dengan Naruto, Ada Skin Sasuke, Kurama, dll
- 2 Cara Reset Explore Instagram biar Lebih Sesuai Minat
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Alamat URL Google Search di Semua Negara Akan Disamakan
- 40 Link Download Twibbon Jumat Agung 2025 buat Peringati Kematian Yesus Kristus
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari
- Daftar HP yang Mendukung eSIM Indosat
- Harga Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro di Indonesia Bocor Sebelum Dirilis
- Bayar GrabFood Pakai LinkAja, Begini Caranya
- Vivo Y51 Mulai Dijual di Indonesia, Ini Bonus-bonusnya
- Siaran TV Analog di Indonesia Dimatikan November 2022
- Cristiano Ronaldo Jadi Karakter di Game Free Fire