Siap-siap, YouTube Akan Tampilkan Iklan Lebih Banyak
- Google terus memperbarui kebijakan layanan (terms of service) di platform YouTube. Pekan ini, perusahaan asal Mountain View, California, AS, itu kembali menggelontorkan sejumlah aturan baru.
Salah satunya adalah kebijakan yang membuat platform akan dipenuhi lebih banyak iklan. Iklan tersebut akan tayang di video milik kreator meski tidak tergabung dalam YouTube Partner Program (YPP).
Dengan demikian, iklan akan tetap muncul dalam video yang tidak dimonetisasi oleh kreator. Atau dengan kata lain, YouTube tetap akan menampilkan iklan di video tanpa memberi imbalan kepada sang kreator.
"Sekarang, iklan bisa muncul di beragam video yang diunggah oleh kanal yang tidak tergabung dalam YPP, dan kami perlahan bakal memunculkan iklan di konten yang tergolong brand safe," ujar pihak YouTube dalam blog resminya.
Baca juga: Program YouTube Rewind Dipastikan Absen Tahun Ini
Mendapat protes
Menurut pihak YouTube, kebijakan ini digelontorkan demi membantu pengiklan untuk mengembangkan bisnisnya, dengan cara mempromosikan produknya di YouTube. Dengan begitu, para pengiklan ini bisa lebih dekat dengan target audience.
Meski bertujuan ingin "menolong" pengiklan, kebijakan ini mendapat protes. Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kreator konten.
Protes ini pun dilontarkan oleh sejumlah pengguna di Twitter, salah satunya adalah akun bernama @PedalPlatform.
Menurut akun tersebut, kebijakan ini tidak adil lantaran membuat para kreator konten yang skalanya masih kecil merasa "tidak dibayar" oleh YouTube atas iklan yang ditampilkan.
Baca juga: Geser Despacito, Video Baby Shark Pecahkan Rekor YouTube
Just read the new TOS for @YouTube, and wow...
Basically they reserve the right to put adverts on my videos, even though I *don't qualify to be in the Partner Program*, i.e., I'm not big enough to be paid.
Unpaid internship, 2020 style. ??????????
— PedalPlatform (@PedalPlatform) November 19, 2020
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh akun @renikejiogundip. Menurut dia, kebijakan ini terbilang tidak etis lantaran tidak sebanding dengan kerja keras yang dilakukan untuk membuat konten YouTube.
As a small YouTuber who isn’t monetized, I find the new Terms of Service unethical. I spend HOURS creating content and @YouTube is going to put ads on MY videos and not give me any of the profit. This makes it even harder for people like me to get monetized! #smallyoutuber #
— Renikeji Ogundipe (@renikejiogundip) November 19, 2020
Baru berlaku di AS
Terlepas dari beragam keluhan, kebijakan baru ini untuk sementara hanya berlaku di wilayah Amerika Serikat (AS). Artinya, aturan ini belum diterapkan di negara lainnya, termasuk Indonesia.
Kendati demikian, pihak YouTube mengonfirmasi bahwa kebijakan ini bakal berlaku di luar kawasan AS mulai tahun depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari blog resmi YouTube, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: YouTube Raup Pendapatan Rp 73 Triliun dari Iklan
"Kebijakan-kebijakan baru ini bakal efektif di luar kawasan AS mulai pertengahan 2021," tutur pihak YouTube.
Adapun kebijakan baru lainnya mencakup pencantuman larangan pengumpulan data face recognition di beragam video di YouTube, serta mekanisme penerapan pajak baru bagi para kreator konten yang bermitra dengan YouTube.
Untuk lebih lengkapnya, beberapa kebijakan YouTube teranyar yang baru berlaku di AS ini bisa dibaca di tautan berikut.
Terkini Lainnya
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Apple Bayar Denda Rp 1,6 Triliun Setelah Sengaja Bikin iPhone Lemot
- Fitur Fleets Twitter Sudah Bisa Dicoba di Indonesia, Begini Caranya
- Pesawat Boeing B737 MAX Resmi Boleh Terbang Lagi
- Video: Menilik Desain dan Fitur Vivo V20 SE Edisi Aquamarine Green
- Apple Mulai Selipkan Iklan di iPhone dan iPad?