Beli Ponsel Resmi Baru Tak Usah Khawatir Terblokir

- Akhir September lalu, proses pemasukan data nomor IMEI dilaporkan mengalami kendala. Sebab, kapasitas mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik kemenperin hampir penuh.
Alhasil nomor IMEI ponsel-ponsel baru susah didaftarkan. Namun calon pembeli tidak perlu khawatir, sebab Kemenperin telah mengambil langkah antisipasi.
Mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).
Baca juga: Mesin CEIR Penuh, Asosiasi Sebut Ponsel Resmi Ikut Kena Blokir
Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan sejak 23 September, data nomor IMEI baru dari pabrikan ponsel tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, kapasitasnya sudah terisi 95 persen. Walhasil, handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) baru terancam tidak mendapat sinyal.
"Sudah mulai hape-hape baru di outlet resmi kami juga tidak bisa mendapatkan sinyal," kata Syaiful ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (2/10/2020).
Namun, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemerintah akan mengambil langkah antisipasi, dengan membersihkan data-data nomor IMEI yang sudah tidak terpakai.
Penghapusan nomor IMEI lama yang sudah tidak dipakai dilakukan untuk menambah kapasitas penyimpanan data di mesin CEIR, sehingga memberikan ruang bagi nomor IMEI baru.
Sebelumnya, mesin CEIR menampung semua data nomor IMEI perangkat HKT, baik data perangkat baru maupun lama.
Baca juga: Kominfo Pastikan Blokir Ponsel BM Tetap Berjalan Meski Input IMEI Terkendala
"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," jelas Ismail kepada KompasTekno melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut, Ismail mempersilakan para pabrikan HKT untuk mendaftarkan data nomor IMEI ke Kemenperin.
"Tapi data yang benar, jangan booking sesuatu yang belum tentu diproduksi," jelas Ismail.
Kendati terjadi masalah teknis, Ismail mengatakan proses pemblokiran dengan skema whitelist masih tetap berjalan sejak berjalan secara efektif per tanggal 15 September lalu.
"Enggak ada pengaruhnya karena itu cuma masalah teknis biasa," kata Ismail.
Terkini Lainnya
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- Trump Beri TikTok 75 Hari Lagi, Cari Jodoh atau Blokir?
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 10 Bocoran Fitur iPhone 17 Pro, Modul Kamera Belakang Berubah Drastis?
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- Menkominfo Sebut UU Cipta Kerja Dorong "Network Sharing" dan 5G
- Oppo Reno4 F Meluncur 12 Oktober di Indonesia, Ini Fitur Andalannya
- Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dianggap "Impostor", Apa Artinya?
- UU Cipta Kerja Disahkan, Migrasi TV Analog ke Digital Rampung 2022
- Zeiss ZX1, Kamera dengan OS Android Dijual Rp 88 Juta