cpu-data.info

Kominfo Minta KreditPlus Laporkan Kebocoran Data Pengguna

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat kepada pengelola platform digital KreditPlus terkait dugaan kebocoran data penggunanya.

"Kami sudah bersurat ke KreditPlus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan isu kebocoran ini kepada Kominfo," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Data Ratusan Ribu Nasabah Kredit Plus Diduga Bocor dan Dijual di Internet

Lewat keterangan resminya kepada KompasTekno, Rabu (5/8/2020), Semuel mengatakan, sebagai penyedia layanan digital, KreditPlus wajib melindungi data pribadi milik pengguna.

Ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) terkait standar perlindungan data pribadi.

Peraturan Menteri Kominfo Nmor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik turut memuat ketentuan yang sama.

Ia juga meminta masyarakat untuk secara rutin mengganti kata kunci akun-akun online yang dimiliki dan tidak memberikan kode OTP (One-Time Password) kepada pihak lain.

KreditPlus sendiri belakangan sudah mengakui bahwa data penggunanya memang dicuri dan mengatakan akan segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: KreditPlus Akui Kebocoran Data Pengguna

Kebocoran data pengguna KreditPlus dipaparkan dalam laporan terbaru dari firma keamanan siber asal Amerika Serikat, Cyble. Berdasarkan laporan tersebut, data pribadi milik sekitar 890.000 nasabah Kreditplus diduga bocor.

Serupa dengan kasus kebocoran data Tokopedia beberapa waktu lalu, data ratusan ribu orang tersebut konon dijual di forum terbuka yang biasanya digunakan sebagai kanal untuk pertukaran database hasil peretasan, Raidforums.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat