Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun
- Twitter terancam didenda hingga 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,6 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC), setelah jejaring sosial itu diadukan telah menggunakan informasi pribadi pengguna untuk kepentingan iklan.
Sejatinya, informasi pribadi pengguna itu dipakai untuk tujuan keamanan. Namun Twitter dituduh telah menggunakan informasi tersebut sebagai informasi untuk menarget iklan.
Twitter sendiri menyampaikan estimasi denda dari FTC itu saat memaparkan laporan keuangan kuartal II-2020, bersama Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) beberapa waktu lalu.
"Tuduhan terkait perusahaan yang menggunakan nomor ponsel atau e-mail pengguna yang diberikan untuk tujuan keamanan dan keselamatan, digunakan untuk menargetkan iklan selama periode 2013-2019. Perusahaan mengestimasi kemungkinan kerugian untuk masalah ini mencapai 150-250 juta dollar AS (sekitar Rp 2,2-3,6 triliun)," papar Twitter.
Baca juga: Twitter Intip Akun Selebritas Pada 2017, Beyonce Salah Satunya
Estimasi itu ditaksir setelah FTC mengirim draft aduan ke Twitter pada 28 Juli lalu, karena dianggap melanggar perintah persetujuan perusahaan tahun 2011 dengan lembaga federal.
Perintah persetujuan tersebut meminta Twitter untuk membuat dan menjaga program keamanan yang komprehensif, dan melarang Twitter menyesatkan penggunanya terkait dengan keamanan dan privasi.
"Masalahnya masih belum terselesaikan dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan hasil akhir," tulis Twitter dalam laporan keuangan.
Twitter juga terus memperbarui beberapa aspek dalam laporan kuartal, terkait kasus peretasan akun Twitter milik orang-orang ternama beberapa waktu lalu.
Dirangkum KompasTekno dari CNBC, Selasa (4/8/2020), Twitter mengatakan bahwa kejadian peretasan massal itu akan berdampak pada pertumbuhan basis pengguna dan juga reputasi di mata para pengiklan.
"Juga akan berpengaruh pada persepsi pasar terhadap efektivitas langkah-langkah keamanan kami, orang-orang mungkin kehilangan kepercayaan dan keyakinan kepada kami, mengurangi penggunaan produk dan layanan kami atau berhenti menggunakannya sama sekali" tulis Twitter.
Baca juga: Hacker Intip Isi Direct Message 36 Akun Twitter Ternama yang Diretas
Pengajuan laporan ini datang setelah tersangka peretasan akhirnya ditangkap. Dalang dari peretasan massal ini adalah remaja berusia 17 tahun bernama Graham Clark.
Clark telah ditangkap oleh Biro Penyelidikan Federal AS (FBI), Internal Revenue Service (IRS) AS, Agen Rahasia AS (US Secret Service), dan lembaga penegak hukum negara bagian Florida.
"Ia (Clark) ditangkap di apartemennya di Tampa. Saya mengapresiasi para penegak hukum karena telah mengungkap dan mengidentifikasi pelaku penipuan bitcoin itu," kata Andrew Warren, Jaksa Agung Negara bagian Hillsborough.
Clark diduga memanipulasi karyawan Twitter dengan metode social engineering, sehingga berhasil membobol akun aplikasi percakapan Slack, yang memuat percakapan rahasia pegawai Twitter, termasuk akun dan password sistem backend milik Twitter.
Remaja ini menghadapi lebih dari 30 dakwaan, termasuk penipuan berencana, pencurian identitas, tindak peretasan, dan penyalahgunaan ifnormasi. Tidak hanya Clark, masih ada dua tersangka lain yang turut ditangkap.
Mereka adalah Nima Fazeli (22 tahun) asal Orlando, dan Mason Sheppard (19 tahun) asal Inggris.
Menurut Biro Penyelidikan Federal AS (FBI), Sheppard dan Fazeli menggunakan SIM untuk memverifikasi kriptokurensi Coinbase agar dapat mengambil alih sejumlah akun untuk mengunggah kicauan berisi penipuan bitcoin.
Terkini Lainnya
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Vivo S7 5G Resmi Meluncur dengan Snapdragon 765G
- Peluncuran iPhone 12 "Menyalahi" Tradisi Tahunan Apple?
- Black Shark 3 Versi RAM 12 GB Resmi di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
- Penemu Mouse Komputer Tutup Usia
- Data Nasabah Kredit Plus Bocor, Begini Cara Cek Apakah Anda Terdampak