BSSN Tanggapi Kasus Pembobolan Rekening Menggunakan Setruk ATM
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menanggapi kasus pembobolan rekening nasabah tiga bank daerah yang menggunakan setruk ATM beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, Anton Setiawan, metode pembobolan rekening bermodalkan setruk ATM ini dinilai meragukan.
Pasalnya, jika pelaku menggunakan pemalsuan dokumen, maka ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh bank yang diincar oleh pelaku.
"Kalau memang benar terjadi seperti itu (pembobolan via pemalsuan dokumen), maka pasti ada prosedural prinsip (SOP) yang dilanggar pada proses bisnis di bank," ujar Anton saat dihubungi KompasTekno.
Apabila ada SOP yang dilanggar, lanjut Anton, bank terkait pun harus menjalani proses audit investigatif sebagai konsekuensinya.
"Sebagai konsekuensi, seharusnya ada audit investigatif terhadap bank (terkait) atas pelanggaran ini, tidak berhenti hanya uang nasabah diganti saja. Ini untuk menjaga nama baik bisnis perbankan dan kepercayaan masyarakat," lanjut Anton.
Baca juga: Pembobolan Rekening Lewat Setruk ATM Disebut Pakai Data Pemilih Milik KPU
Anton juga meragukan adanya relevansi antara data KTP dan informasi yang tercantum di setruk ATM. Terlebih, rincian situs KPU yang dijadikan sumber untuk pemalsuan dokumen, menurut Anton, juga masih belum jelas.
Beberapa waktu lalu, kepolisian mengungkap kasus pembobolan rekening bank bermodalkan setruk ATM.
Setruk berisi informasi nomor rekening tersebut konon dikombinasikan dengan data pemilih dari situs KPU untuk membuat KTP palsu.
KTP tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menyamar sebagai nasabah yang diincar dan menguras isi rekening milik korban.
"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil setruk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).
Kendati demikian, Suryadi tidak menyebutkan secara spesifik situs KPU mana yang diakses pelaku untuk menghimpun data korban dan membuat KTP palsu.
Namun, ia mengatakan bahwa KTP duplikat yang dibawa pelaku ini seolah sama persis, sehingga pihak bank percaya begitu saja karena SOP bank daerah, tak begitu ketat.
Baca juga: Soal Pembobolan Rekening Pakai Setruk ATM dan Data KPU, Ini Saran Pengamat Siber
Suryadi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi perbankan, terutama di mesin ATM.
Setelah melakukan transaksi, Suryadi menyarankan agar bukti transfer tidak ditinggal karena pelaku bisa mengetahui saldo tabungan para nasabah. Ada baiknya sebelum membuang, bukti transaksi dirusak lebih dulu.
Terkini Lainnya
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Daftar Kode Redeem Free Fire Juli 2020, Ada Skin Senjata Gratis
- Diserang Ransomware, Garmin Setop Sementara Layanan GPS
- Vivo X50 Series Bisa Dibeli di Indonesia Mulai Hari Ini, Pre-order Kedua Dibuka
- Soal Pembobolan Rekening Pakai Setruk ATM dan Data KPU, Ini Saran Pengamat Siber
- Dimas Siswa SMP yang Tak Bisa Belajar Online Dapat Bantuan Ponsel