Pengamat Ungkap Penyebab Ponsel BM Masih Bisa Digunakan
- Efektivitas aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI masih dipertanyakan. Regulasi tersebut saat ini disinyalir belum diimplementasikan secara baik oleh pemerintah.
Pasalnya, sejumlah penjual ponsel blackmarket (BM) mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar dan tidak diblokir.
Ponsel tidak resmi tersebut masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler Indonesia.
Menanggapi temuan ini, pengamat telekomunikasi, Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan kementerian yang masih belum siap dengan skema whitelist.
Skema whitelist sendiri diputuskan oleh pemerintah untuk memberangus ponsel BM ini. Skema ini menerapkan mekanisme "normally off", di mana hanya ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.
Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang. Dengan skema ini, ponsel akan terdeteksi ilegal atau tidak begitu dinyalakan untuk pertama kalinya.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM
"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin (Kementerian Perindustrian) tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro saat dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020).
Sebagaimana diketahui, selain skema whitelist, pemerintah juga menyiapkan skema blacklist sebagai metode pilihan. Skema ini tidak langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.
Melalui skema blacklist, ponsel akan terlebih dahulu diidentifikasi selama beberapa waktu (bisa dalam hitungan hari). Setelah itu, pemilik ponsel akan mendapatkan pemberitahuan apakah ponsel tersebut legal atau tidak.
Apabila terdeteksi sebagai black market (BM), maka ponsel tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler.
Baca juga: Apa Itu Mekanisme Blacklist dan Whitelist Blokir IMEI Ponsel BM?
Mesin CEIR di Kemenperin belum siap
Lebih lanjut, Hendro menambahkan bahwa mesin Equipment Identity Register (EIR) yang dimiliki oleh operator seluler sebenarnya sudah siap.
Namun, menurut Hendro, mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik Kemenperin masih belum selesai diinstal.
"Kalau operator, semua udah siap karena EIR yang mereka miliki sudah bisa dioperasikan. Sedangkan pemerintah yang dimaksud Kemenperin memang belum siap, karena perangkat CEIR-nya belum selesai diinstal," ujarnya.
"Jadi operator itu nunggu CEIR-nya Kemenperin dioperasikan, baru EIR-nya di operator bisa jalan, kalo tidak ya tidak bisa. Nah, semua keputusan ini ada di Kemenperin," lanjutnya.
Terkini Lainnya
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Daftar iPhone yang Tak Kebagian iOS 18
- Belum Resmi Dirilis, Samsung Galaxy S24 FE Segera Masuk Indonesia?
- 5 Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Semua Model
- Cek iPhone Kamu Kebagian iOS 18 atau Tidak, Begini Caranya
- Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18
- Twit Elon Musk yang Sudah Dihapus Bikin Geram Gedung Putih
- Apple Fanboy Ternyata Enggak Buru-buru Ganti iPhone Baru
- Google Meet Bisa Diakses Lewat Gmail Android dan iOS
- X3 SuperZoom Jadi Bukti Realme Tak Hanya Mainkan Strategi Harga Murah
- Instagram Disebut Bakal Gantikan Twitter
- Ini Fitur Andalan Realme X3 SuperZoom yang Dijual Rp 8 Juta
- Tips Memotret Foto ala Profesional dengan Vivo V19