Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM

uJAKARTA, - Pemerintah melalui tiga kementerian yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian memutuskan skema whitelist akan dipakai untuk pemblokiran ponsel ilegal (black market, BM) melalui deteksi IMEI perangkat.
Skema whitelist sendiri merupakan metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.
"Sesuai dengan peraturan tiga kementerian terhitung mulai 18 April dengan skema whitelist yaitu secara prefentif. Agar masyarakat tahu terlebih dahulu legalitas ponsel yang dibeli," ungkap Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Apa Itu Mekanisme Blacklist dan Whitelist Blokir IMEI Ponsel BM?
Ismail juga menegaskan bahwa regulasi ini berlaku ke depan. Artinya, ponsel ilegal yang aktif sebelum tanggal 18 April masih akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin.
Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme "normally off", di mana hanya ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.
Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.
Baca juga: APSI Keberatan dengan Mekanisme Whitelist untuk Blokir Ponsel BM
Untuk dapat mengetahui legalitas ponsel, pengecekan dapat dilakukan melalui halaman imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.
Jika terdaftar, maka ponsel akan dapat terhubung dengan jaringan seluler dan dapat digunakan. Jika tidak, maka ponsel tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat HKT yang legal. Pastikan untuk know your device. Ketahui dulu legalitas ponsel yang akan dibeli," pungkas Ismail.
Terkini Lainnya
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- Acara Terbesar Facebook Harusnya Mei, Dibatalkan Februari karena Covid-19
- Jokowi Sebut Regulasi Data Center Microsoft di Indonesia Selesai Seminggu
- Kisah Hengki Jualan Ayam Penyet Pakai Aplikasi Online, Pendapatan Naik 50 Persen
- Telkomsel Tercepat dan Smartfren Terluas Versi OpenSignal
- Mulai 2 Maret, Isi Ulang Saldo Ovo Kena Biaya Rp 1.000