Mi Store di Jakarta Kembali Dibuka Mulai 15 Juni

- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Namun, PSBB kali ini berubah menjadi masa transisi dalam rangka menyongsong normal baru. Dengan demikian, aktivitas perekonomian mulai berangsur-angsur pulih.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberi lampu hijau untuk pusat perbelanjaan agar bisa kembali beroperasi pada 15 Juni mendatang.
Merespon kondisi tersebut Xiaomi pun berencana membuka kembali toko fisik Mi Store di Jakarta sesuai jadwal operasional mal.
"Mi Store mulai beroperasi pada 15 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan ketentuan dari pemerintah mengenai PSBB," kata Alvin Tse, Country Director Xiaomi Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Buka 500 Mi Store Serentak, Xiaomi Catat Rekor Dunia
Ia menambahkan, untuk layanan purna jual Mi Service Center di beberapa wilayah Jadetabek, sudah dibuka saat ini. "Namun, untuk yang di dalam mal baru akan buka 15 Juni 2020," imbuh Alvin.
Xiaomi sendiri mengatakan telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan dan kesehatan apabila Mi Store dan Mi Service Center telah kembali dibuka.
Pihak Xiaomi akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung Authorized Mi Store dan Mi Service Center. Selain itu, pengunjung juga wajib menjaga jarak sejauh satu meter.
"Terkait pelayanan sendiri, kami membatasi layanan kami pada cek fisik smartphone dan juga aktivasi smartphone," jelas Alvin.
Khusus di Mi Service Center, akan dipasang partisi di setiap counter untuk melindungi pelanggan maupun petugas yang melayani.
Seperti diketahui, sebagian besar mal di Jakarta berhenti beroperasi saat pemberlakukan PSBB di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Baca juga: CEO Xiaomi Lei Jun ke Bekasi Resmikan Mi Store
Hal ini turut berdampak pada operasional gerai dan layanan service center smartphone yang beroperasi di mal.
Meskipun mal sudah kembali dibuka, namun pengunjung dibatasi sebesar 50 persen dari kapasitas gedung.
Mal juga diwajibkan untuk menerapkan Satndar Operasional Prosedur (SOP) berupa protokol kesehatan yang ketat.
Seperti mewajibkan pengunjung mengenakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Terkini Lainnya
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Google Duo Kini Bisa Kirim Link Undangan Meeting Mirip Zoom
- Smartfren Luncurkan Program Berlangganan "Power Up"
- Season 7 "Call of Duty: Mobile" Bawa 7 Lokasi Baru untuk Battle Royale
- Buntut Kasus George Floyd, IBM Setop Teknologi Pengenal Wajah
- Ponsel Menengah Samsung Akan Dibekali Fitur "Wireless Charging"?