Chatbot Covid-19 Pemerintah Diakses Lebih dari 2 Juta Pengguna
- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate meluncurkan akun chatbot WhatsApp Covid-19 pada 19 Maret lalu. Fungsinya adalah sebagai salah satu kanal resmi untuk menyalurkan kabar terkini soal virus corona di Indonesia.
Dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu, Johnny mengatakan bahwa layanan yang bisa diakses secara langsung melalui WhatsApp itu sudah diakses oleh lebih dari dua juta pengguna, dengan total pesan terkirim mencapai 46 juta.
Baca juga: Chatbot WhatsApp Covid-19 dari Pemerintah Sudah Bisa Diakses
Hal tersebut disampaikan di dalam rapat kerja Kementerian Kominfo dengan anggota Komisi I DPR RI yang ditayangkan secara online di situs #, Selasa (7/4/2020).
"Kominfo memfasilitasi chatbot Covid19.go.id yang saat ini telah live dan mengirim 46 juta lebih pesan terkirim ke hampir 2,3 juta pengguna," klaim Johnny. Dia mengacu pada data yang terekam per 5 April lalu, sehingga bisa ada perubahan sampai hari ini.
Dihubungi KompasTekno saat chatbot resmi mulai beroperasi pada 20 Maret lalu, Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli memastikan bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan kapasitas server jika pengakses chatbot semakin meningkat.
Cara akses chatbot Covid-19
Di bawah nama kontak akan tertera "COVID19.GO.ID" dengan lencana hijau di samping, menandakan bahwa akun tersebut terverfikasi.
Setelah ruang obrolan terbuka, kirim pesan sapaan seperti "halo" atau "hai", untuk mendapat respons.
Baca juga: Kominfo Gandeng Facebook Bikin Chatbot WhatsApp Terkait Covid-19
Selanjutnya, sang chatbot akan memberikan 7 opsi yang bisa dipilih, diwakili dengan huruf "A" hingga "G", di mana huruf "A" bisa diinput untuk mengetahui kabar terkini terkait Covid-19 di Indonesia, serta huruf "G" mengetahui daftar rumah sakit rujukan Covid-19.
Ikuti langkah yang tertera di layar untuk terus memanfaatkan layanan informasi dari chatbot tersebut.
Selain chatbot WhatsApp, warga juga bisa menghubungi call centre resmi di nomor 119 yang berada di naungan Kementerian Kesehatan, 117 untuk pelayanan BNPB, serta 112 yang berada di bawah pemerintah daerah tanpa dipungut biaya atau pulsa.
Terkini Lainnya
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- Kurangi Misinformasi, Penerusan Pesan Berantai di WhatsApp Dibatasi
- Xiaomi Beri Label Khusus di Kotak Mi 10 Pro, Sindir Huawei?
- Samsung Sediakan Layanan Antar Jemput untuk Servis Ponsel
- YouTube Janji Hapus Video Penyebab Warga Inggris Bakar Menara 5G
- Harga Saham Merosot, XL Axiata Lakukan "Buyback" hingga Rp 500 Miliar