Bebas Kuota Internet, Akses ke Situs Resmi Penanganan Corona di Indonesia
- Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyediakan halaman informasi resmi terkait virus corona di Tanah Air. Laman web tersebut dapat diakses melalui alamat www.covid19.go.id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, halaman tersebut dapat diakses secara cuma-cuma oleh masyarakat mulai tanggal 23 Maret 2020 mendatang.
Dengan demikian, pengguna dapat mengakses halaman tersebut tanpa memakan kuota data.
"Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi, bahwa akses data situs resmi Pemerintah RI tentang Covid-19 www.covid19.go.id digratiskan dimulai tanggal 23 Maret 2020," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate.
Laman www.covid19.go.id berisi sejumlah informasi terkait persebaran dan penanganan Covid-19.
Dari pantauan KompasTekno, halaman tersebut memuat data statistik tentang kasus Covid-19 di Indonesia. Terdapat data jumlah kasus positif, data jumlah pasien yang sembuh, serta jumlah pasien yang meninggal.
Baca juga: Covid-19 Tersebar di 16 Provinsi, Kasus Baru Ada di Sultra dan Sulsel
Data tersebut diperbarui secara real-time dan diharapkan menjadi acuan untuk berbagai pihak.
Ada pula kolom tanya jawab untuk publik serta hoax-buster. Di sini masyarakat bisa menemukan apakan sebuah informasi tentang corona merupakan berita benar atau hoaks.
Selain itu, ada pesan tentang tiga langkah penting yang bisa dilakukan masyarakat di tengah wabah virus corona.
Tiga langkah itu yaitu Cara Mengurangi Risiko Penularan, Cari Informasi yang Benar, dan Apa yang Perlu Dilakukan bila Sakit.
"Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," ungkap Johnny Plate melalui konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Mencapai 8 Persen
Situs covid19.go.id ini dikembangkan oleh Tim Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat untuk Penanggulangan COVID-19 yang terdiri dari pemerintah, Badan PBB (UNICEF, WHO, dll), mitra pembangunan internasional, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha.
Terkini Lainnya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Hoaks, Penyemprotan Disinfektan di DKI Jakarta 19 Maret 2020
- Ludes Dipesan, Oppo Buka Lagi Pre-order Reno3 di Indonesia
- Smartfren Rilis Kartu Perdana 1ON+, Masa Aktif hingga Setahun
- Apple Rilis MacBook Air 2020 dengan Keyboard Baru, Harganya?
- Trafik Data Telkomsel Terdongkrak oleh Kegiatan Belajar dari Rumah