Bebas Kuota Internet, Akses ke Situs Resmi Penanganan Corona di Indonesia
- Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyediakan halaman informasi resmi terkait virus corona di Tanah Air. Laman web tersebut dapat diakses melalui alamat www.covid19.go.id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, halaman tersebut dapat diakses secara cuma-cuma oleh masyarakat mulai tanggal 23 Maret 2020 mendatang.
Dengan demikian, pengguna dapat mengakses halaman tersebut tanpa memakan kuota data.
"Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi, bahwa akses data situs resmi Pemerintah RI tentang Covid-19 www.covid19.go.id digratiskan dimulai tanggal 23 Maret 2020," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate.
Laman www.covid19.go.id berisi sejumlah informasi terkait persebaran dan penanganan Covid-19.
Dari pantauan KompasTekno, halaman tersebut memuat data statistik tentang kasus Covid-19 di Indonesia. Terdapat data jumlah kasus positif, data jumlah pasien yang sembuh, serta jumlah pasien yang meninggal.
Baca juga: Covid-19 Tersebar di 16 Provinsi, Kasus Baru Ada di Sultra dan Sulsel
Data tersebut diperbarui secara real-time dan diharapkan menjadi acuan untuk berbagai pihak.
Ada pula kolom tanya jawab untuk publik serta hoax-buster. Di sini masyarakat bisa menemukan apakan sebuah informasi tentang corona merupakan berita benar atau hoaks.
Selain itu, ada pesan tentang tiga langkah penting yang bisa dilakukan masyarakat di tengah wabah virus corona.
Tiga langkah itu yaitu Cara Mengurangi Risiko Penularan, Cari Informasi yang Benar, dan Apa yang Perlu Dilakukan bila Sakit.
"Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," ungkap Johnny Plate melalui konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Mencapai 8 Persen
Situs covid19.go.id ini dikembangkan oleh Tim Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat untuk Penanggulangan COVID-19 yang terdiri dari pemerintah, Badan PBB (UNICEF, WHO, dll), mitra pembangunan internasional, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha.
Terkini Lainnya
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Daftar iPhone yang Tak Kebagian iOS 18
- Hoaks, Penyemprotan Disinfektan di DKI Jakarta 19 Maret 2020
- Ludes Dipesan, Oppo Buka Lagi Pre-order Reno3 di Indonesia
- Smartfren Rilis Kartu Perdana 1ON+, Masa Aktif hingga Setahun
- Apple Rilis MacBook Air 2020 dengan Keyboard Baru, Harganya?
- Trafik Data Telkomsel Terdongkrak oleh Kegiatan Belajar dari Rumah