Teknologi Makin Maju, Penipuan dengan Rekayasa Sosial Pun Berubah
JAKARTA, - Anda mungkin sudah mengetahui modus-modus penipuan digital yang kerap terjadi. Mulai dari undian berhadiah, peretasan e-mail, phising, hingga modus "mama minta pulsa."
Namun, tahukah Anda ternyata modus-modus penipuan berbasis rekayasa sosial itu, sudah terjadi sejak sebelum teknologi secanggih sekarang?
Hasil kajian Pusat Studi Masyarakat Digital Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa modus-modus itu sudah hadir sejak teknologi masih berada di era klasik berbasis e-mail, handphone, dan SMS.
"Namun semenjak teknologi semakin advance (maju), tindakan yang dilakukan para penipu mulai bergeser dari mengakses sistem menjadi memanipulasi psikologis pengguna," ujar Peneliti CfDS UGM, Adityo Hidayat kepada KompasTekno, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Waspadai 3 Modus Penipuan Lewat WhatsApp Berikut Ini
Target yang menjadi sasaran itu sebagai pihak yang punya otoritas di sistem elektronik tersebut.
Adityo menjelaskan kasus-kasus penipuan dengan teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis, dari masa ke masa.
Pada periode 2013 hingga 2017, modus penipuan berbasis rekayasa sosial rata-rata menggunakan topik undian berhadiah, advance-fee scam, peretasan e-mail perusahaan, pemalsuan website, phising, dan "mama minta pulsa."
Pada 2018, topik manipulasi psikologis mulai berkembang dengan meminta akses kode OTP untuk transaksi finansial para korban, dan meminta kode verifikasi penyedia jasa telekomunikasi melalui sms atau telepon.
Pada 2019, strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna pemilik dompet elektronik untuk menapatkan OTP dengan kedok mendapatkan hadiah, atau modus penipuan dengan meminta kode verifikasi aplikasi olah pesan, hingga call forwarding.
Modus-modus penipuan ini biasanya diawali dengan para penipu yang memberikan kalimat-kalimat yang menyedihkan atau menyenangkan, seperti mengabarkan sanak saudara yang kecelakaan atau baru saja mendapatkan hadiah.
Baca juga: 3 Saran Gojek untuk Menghindari Penipuan
Setelah dapat mengendalikan psikologis korban, penipu akan meminta para korbannya untuk mengikuti saran dan melakukan tindakan yang mengakses uang milik korban.
Adityo mengatakan hal yang paling penting dilakukan dalam menghindari modus penipuan ini, adalah dengan memperkaya pengetahuan tentang modus-modus penipuan terbaru yang dilakukan penipu.
Menurutnya, setelah calon korban mengetahui tentang modus-modus penipuan, mereka akan bisa mengidentifikasi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh para penipu.
Saat dihubungi pun, jangan sampai pengguna mempercayai gimmick atau perintah yang diminta oleh penipu untuk mengakses kode OTP atau hal privasi milik mereka.
"Pengguna layanan sebagai kunci dari kejadian ini, pengguna layanan adalah pihak terpenting dalam rantai kemanan siber," ujarnya.
Baca juga: Awas, Penipuan Lewat Call Forwarding untuk Retas Akun Ojek Online
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Alasan Google Pilih Nest Mini untuk Pasar Indonesia
- Google Boyong Speaker Pintar Nest Mini 2 ke Indonesia
- Cegah Penipuan, GoJek Sediakan 3 Fitur Penjaga Keamanan
- Beli Ponsel dari Luar Negeri Hanya Boleh Maksimal 2 Unit
- Mulai 18 April, Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel