Teknologi Makin Maju, Penipuan dengan Rekayasa Sosial Pun Berubah
JAKARTA, - Anda mungkin sudah mengetahui modus-modus penipuan digital yang kerap terjadi. Mulai dari undian berhadiah, peretasan e-mail, phising, hingga modus "mama minta pulsa."
Namun, tahukah Anda ternyata modus-modus penipuan berbasis rekayasa sosial itu, sudah terjadi sejak sebelum teknologi secanggih sekarang?
Hasil kajian Pusat Studi Masyarakat Digital Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa modus-modus itu sudah hadir sejak teknologi masih berada di era klasik berbasis e-mail, handphone, dan SMS.
"Namun semenjak teknologi semakin advance (maju), tindakan yang dilakukan para penipu mulai bergeser dari mengakses sistem menjadi memanipulasi psikologis pengguna," ujar Peneliti CfDS UGM, Adityo Hidayat kepada KompasTekno, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Waspadai 3 Modus Penipuan Lewat WhatsApp Berikut Ini
Target yang menjadi sasaran itu sebagai pihak yang punya otoritas di sistem elektronik tersebut.
Adityo menjelaskan kasus-kasus penipuan dengan teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis, dari masa ke masa.
Pada periode 2013 hingga 2017, modus penipuan berbasis rekayasa sosial rata-rata menggunakan topik undian berhadiah, advance-fee scam, peretasan e-mail perusahaan, pemalsuan website, phising, dan "mama minta pulsa."
Pada 2018, topik manipulasi psikologis mulai berkembang dengan meminta akses kode OTP untuk transaksi finansial para korban, dan meminta kode verifikasi penyedia jasa telekomunikasi melalui sms atau telepon.
Pada 2019, strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna pemilik dompet elektronik untuk menapatkan OTP dengan kedok mendapatkan hadiah, atau modus penipuan dengan meminta kode verifikasi aplikasi olah pesan, hingga call forwarding.
Modus-modus penipuan ini biasanya diawali dengan para penipu yang memberikan kalimat-kalimat yang menyedihkan atau menyenangkan, seperti mengabarkan sanak saudara yang kecelakaan atau baru saja mendapatkan hadiah.
Baca juga: 3 Saran Gojek untuk Menghindari Penipuan
Setelah dapat mengendalikan psikologis korban, penipu akan meminta para korbannya untuk mengikuti saran dan melakukan tindakan yang mengakses uang milik korban.
Adityo mengatakan hal yang paling penting dilakukan dalam menghindari modus penipuan ini, adalah dengan memperkaya pengetahuan tentang modus-modus penipuan terbaru yang dilakukan penipu.
Menurutnya, setelah calon korban mengetahui tentang modus-modus penipuan, mereka akan bisa mengidentifikasi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh para penipu.
Saat dihubungi pun, jangan sampai pengguna mempercayai gimmick atau perintah yang diminta oleh penipu untuk mengakses kode OTP atau hal privasi milik mereka.
"Pengguna layanan sebagai kunci dari kejadian ini, pengguna layanan adalah pihak terpenting dalam rantai kemanan siber," ujarnya.
Baca juga: Awas, Penipuan Lewat Call Forwarding untuk Retas Akun Ojek Online
Terkini Lainnya
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Alasan Google Pilih Nest Mini untuk Pasar Indonesia
- Google Boyong Speaker Pintar Nest Mini 2 ke Indonesia
- Cegah Penipuan, GoJek Sediakan 3 Fitur Penjaga Keamanan
- Beli Ponsel dari Luar Negeri Hanya Boleh Maksimal 2 Unit
- Mulai 18 April, Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel