Operator Seluler Tri Keluhkan Biaya Perizinan Bangun "Backhaul" Fiber Optik
JAKARTA, - Pembangunan jalur jaringan (backhaul) kabel fiber optik menjadi program wajib bagi para operator seluler yang ingin mengadopsi teknologi 5G.
Namun operator seluler Tri mengungkap bahwa sebenarnya ada penghambat utama dalam pembangunan backhaul fiber optik guna modernisasi BTS (fiberisasi), yakni masalah perizinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Direktur Tri, Danny Buldansyah ketika ditemui KompasTekno di sela acara yang digelar GSMA di Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Daftar Harga Paket Internet Tri Januari 2020
"Permasalahan bagi operator untuk bangun backhaul itu bukan investasi atau operasional pembangunannya, tetapi itu selalu masalah perizinan," ujar Danny kepada KompasTekno.
Maksud biaya perizinan ini, menurut Danny, berhubungan dengan biaya retribusi lantaran fasilitas publik nantinya akan terganggu jika pihaknya melancarkan fiberisasi.
"Karena, kalau kami bangun backhaul fiber optik, kami pasti menggali jalan, ada juga yang memasang di tiang, nah ini butuh sinergi antara industri dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tambahnya.
Adapun biaya perizinan yang dibebankan oleh Pemda kepada operator seluler disebut bervariasi, tergantung dengan proses pembangunan atau penyewaan yang dilakukan.
"Kalau harga (biaya perizinan) masuk akal, sudah pasti tarif buat ke pelanggan bisa ditekan," kata Danny.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, sempat menuturkan bahwa operator seluler sejatinya harus melakukan fiberisasi antar BTS terlebih dahulu sebelum pemerintah merampungkan infrastruktur 5G.
Baca juga: Tri Tawarkan Paket KeepOn untuk Streaming Amazon Prime Video
Ia bilang begitu agar para operator seluler ini nantinya bisa mengimplementasikan penerus jaringan 4G tersebut secara optimal kepada para pelanggannya.
Selain memaparkan masalah perizinan pembangunan backhaul, Danny juga mengumbar bahwa pihaknya mantap melirik pita frekuensi 700 MHz, jika nantinya ada pelelangan.
Sebab, terlepas dari Tri yang memang belum memiliki frekuensi lower band (hanya berjalan di frekuensi 1.800 MHz dan 2.100 MHz), frekuensi 700 MHz ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan jaringan (coverage).
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia