Operator Seluler Tri Keluhkan Biaya Perizinan Bangun "Backhaul" Fiber Optik

JAKARTA, - Pembangunan jalur jaringan (backhaul) kabel fiber optik menjadi program wajib bagi para operator seluler yang ingin mengadopsi teknologi 5G.
Namun operator seluler Tri mengungkap bahwa sebenarnya ada penghambat utama dalam pembangunan backhaul fiber optik guna modernisasi BTS (fiberisasi), yakni masalah perizinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Direktur Tri, Danny Buldansyah ketika ditemui KompasTekno di sela acara yang digelar GSMA di Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Daftar Harga Paket Internet Tri Januari 2020
"Permasalahan bagi operator untuk bangun backhaul itu bukan investasi atau operasional pembangunannya, tetapi itu selalu masalah perizinan," ujar Danny kepada KompasTekno.
Maksud biaya perizinan ini, menurut Danny, berhubungan dengan biaya retribusi lantaran fasilitas publik nantinya akan terganggu jika pihaknya melancarkan fiberisasi.
"Karena, kalau kami bangun backhaul fiber optik, kami pasti menggali jalan, ada juga yang memasang di tiang, nah ini butuh sinergi antara industri dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tambahnya.
Adapun biaya perizinan yang dibebankan oleh Pemda kepada operator seluler disebut bervariasi, tergantung dengan proses pembangunan atau penyewaan yang dilakukan.

"Kalau harga (biaya perizinan) masuk akal, sudah pasti tarif buat ke pelanggan bisa ditekan," kata Danny.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, sempat menuturkan bahwa operator seluler sejatinya harus melakukan fiberisasi antar BTS terlebih dahulu sebelum pemerintah merampungkan infrastruktur 5G.
Baca juga: Tri Tawarkan Paket KeepOn untuk Streaming Amazon Prime Video
Ia bilang begitu agar para operator seluler ini nantinya bisa mengimplementasikan penerus jaringan 4G tersebut secara optimal kepada para pelanggannya.
Selain memaparkan masalah perizinan pembangunan backhaul, Danny juga mengumbar bahwa pihaknya mantap melirik pita frekuensi 700 MHz, jika nantinya ada pelelangan.
Sebab, terlepas dari Tri yang memang belum memiliki frekuensi lower band (hanya berjalan di frekuensi 1.800 MHz dan 2.100 MHz), frekuensi 700 MHz ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan jaringan (coverage).
Terkini Lainnya
- Elon Musk Dulu Ejek Bentuk Roket yang Bawa Katy Perry ke Luar Angkasa
- Tidak Ada Batas Waktu, Ini Cara Login dan Aktivasi MFA ASN
- HP Poco F7 Ultra dan F7 Pro Resmi di Indonesia, Harga Termurah Rp 7 Jutaan
- Link Download dan Cara Instal Safe Exam Browser buat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025
- Momen Katy Perry di Luar Angkasa: Lihat Lengkung Bumi dan Pegang Bunga Aster
- Manuver Intel Selamatkan Bisnis Chip, Jual 51 Persen Saham Perusahaan Hasil Akuisisi
- 6 Cara Mengatasi Kode OTP Invalid saat Aktivasi MFA ASN Digital, Jangan Panik
- Katy Perry ke Luar Angkasa Pakai Roket Bos Amazon, Kembali Selamat dan Cium Tanah
- Cara Beli eSIM Telkomsel dan Daftar Harganya
- 3 Game Gratis PS Plus April 2025, Ada Hogwarts Legacy
- OpenAI Rilis GPT-4.1, Bisa Bantu Coding yang Lebih Panjang
- Kabar Kurang Baik dari Samsung soal Update One UI 7
- Canva Rilis Fitur Baru Berbasis AI, Bisa Buat Coding hingga Bikin Gambar
- Apple, Microsoft, dkk Terbangkan Ribuan Komponen Laptop ke AS
- 5 Besar Vendor Smartphone Global Awal 2025 Versi Counterpoint