Pemerintah Siapkan 2 Skema Blokir IMEI Ponsel BM

JAKARTA, - Pemerintah saat ini sedang berupaya mengurangi peredaran ponsel ilegal atau black market di pasaran. Sejalan dengan hal tersebut, selama dua minggu ini pemerintah tengah berdiskusi dengan operator seluler untuk mencari jalan tengah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menyebutkan bahwa diskusi itu membahas metode pemblokiran ponsel black market (BM) melalui dua skema, yakni blacklist dan whitelist.
Metode blacklist adalah ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register), akan langsung diblokir. Sementara metode whitelist adalah dengan melibatkan konsumen, untuk mengecek sendiri apakah IMEI terdaftar atau tidak, sebelum membeli.
Baca juga: Kominfo Uji Coba Pengendalian Ponsel BM Lewat IMEI Februari
"Nah [keputusan] ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk prove of concept, setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih [pengendaliannya] pakai blacklist model atau whitelist model," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
Soal mesin EIR sendiri juga menjadi polemik. Pasalnya operator meminta agar diberikan insentif terkait investasi mesin untuk blokir ponsel BM tersebut.
Sembari menunggu proses keputusan, Johnny mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau agar pasar menjual barang-barang legal.
Pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward mengatakan bahwa seharusnya pemerintahlah yang secara berkala melakukan pemeriksaan barang yang dijual, dan pemeriksaan IMEI cukup dilakukan pada saat pembelian saja.
Baca juga: Regulasi IMEI Ponsel BM Bikin Konsumen Pilih Beli iPhone Resmi
Dengan demikian, beban pengadaan EIR (alat pengecekan IMEI) menjadi beban bagi distributor atau pabrikan yg ada di Indonesia.
“Jika IMEI dicek secara berkala maka perlu kajian teknis. Apakah akan mengurangi kualitas layanan atau tidak. Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengecekan, memblokir, mengaktifkan? Peraturan perundangan-undangannya harus ada,” kata Ian.
Aturan pengendalian ponsel black market (BM) lewat IMEI sendiri baru akan diterapkan pada bulan April mendatang. Namun, kementerian Kominfo mengatakan akan melakukan uji coba pada Februari ini.
Terkini Lainnya
- Mencoba MSI Claw 8 AI Plus, Konsol Gaming Windows 11 dengan Joystick RGB
- Cara Pakai WhatsApp Bisnis buat Promosi UMKM
- Cara Buat Kartu Ucapan Ramadan 2025 untuk Hampers lewat Canva
- Databricks Ekspansi ke Indonesia: Buka Potensi AI dan Pengelolaan Data
- GPU Nvidia RTX 5070 Ti Mulai Dijual di Indonesia, Ini Harganya
- Oppo Rilis Case dan Wallet Edisi Timnas Indonesia untuk Reno 13 F 5G
- 5 Aplikasi Al Quran untuk Mengaji Selama Puasa Ramadhan 2025
- Akamai Rilis Laporan "Defender Guide 2025" untuk Mitigasi Ancaman Siber
- Layanan Indosat HiFi Dikeluhkan Gangguan, Ada yang Sampai 9 Hari
- Cara Melihat Password WiFi di Laptop Windows 11 dengan Mudah dan Praktis
- Tabel Spesifikasi Nubia V70 Design di Indonesia, Harga Rp 1 Jutaan
- Google Bawa Fitur ala Circle to Search ke iPhone
- Microsoft Umumkan Muse, AI untuk Bikin Visual Video Game
- Chatbot AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Perbedaan Spesifikasi iPhone 16 Vs iPhone 16e
- Konsep Ponsel Lipat Apple Tidak Pakai Layar yang Bisa Ditekuk
- Target Indonesia Merdeka Sinyal 2020 Dihapus, Jadi Program Berkelanjutan
- Google Klaim Tak Sengaja Bocorkan Video Pribadi Pengguna ke Orang Asing
- YouTube Pensiunkan Tampilan Klasik Bulan Depan
- Pendiri Studio Game "Grand Theft Auto" Mengundurkan Diri