Pemerintah Siapkan 2 Skema Blokir IMEI Ponsel BM
JAKARTA, - Pemerintah saat ini sedang berupaya mengurangi peredaran ponsel ilegal atau black market di pasaran. Sejalan dengan hal tersebut, selama dua minggu ini pemerintah tengah berdiskusi dengan operator seluler untuk mencari jalan tengah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menyebutkan bahwa diskusi itu membahas metode pemblokiran ponsel black market (BM) melalui dua skema, yakni blacklist dan whitelist.
Metode blacklist adalah ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register), akan langsung diblokir. Sementara metode whitelist adalah dengan melibatkan konsumen, untuk mengecek sendiri apakah IMEI terdaftar atau tidak, sebelum membeli.
Baca juga: Kominfo Uji Coba Pengendalian Ponsel BM Lewat IMEI Februari
"Nah [keputusan] ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk prove of concept, setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih [pengendaliannya] pakai blacklist model atau whitelist model," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
Soal mesin EIR sendiri juga menjadi polemik. Pasalnya operator meminta agar diberikan insentif terkait investasi mesin untuk blokir ponsel BM tersebut.
Sembari menunggu proses keputusan, Johnny mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau agar pasar menjual barang-barang legal.
Pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward mengatakan bahwa seharusnya pemerintahlah yang secara berkala melakukan pemeriksaan barang yang dijual, dan pemeriksaan IMEI cukup dilakukan pada saat pembelian saja.
Baca juga: Regulasi IMEI Ponsel BM Bikin Konsumen Pilih Beli iPhone Resmi
Dengan demikian, beban pengadaan EIR (alat pengecekan IMEI) menjadi beban bagi distributor atau pabrikan yg ada di Indonesia.
“Jika IMEI dicek secara berkala maka perlu kajian teknis. Apakah akan mengurangi kualitas layanan atau tidak. Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengecekan, memblokir, mengaktifkan? Peraturan perundangan-undangannya harus ada,” kata Ian.
Aturan pengendalian ponsel black market (BM) lewat IMEI sendiri baru akan diterapkan pada bulan April mendatang. Namun, kementerian Kominfo mengatakan akan melakukan uji coba pada Februari ini.
Terkini Lainnya
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Konsep Ponsel Lipat Apple Tidak Pakai Layar yang Bisa Ditekuk
- Target Indonesia Merdeka Sinyal 2020 Dihapus, Jadi Program Berkelanjutan
- Google Klaim Tak Sengaja Bocorkan Video Pribadi Pengguna ke Orang Asing
- YouTube Pensiunkan Tampilan Klasik Bulan Depan
- Pendiri Studio Game "Grand Theft Auto" Mengundurkan Diri