Pemerintah Serahkan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR
JAKARTA, - Setelah molor sejak Desember 2019 lalu, pemerintah akhirnya menyerahkan draft RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke DPR.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate, mengatakan pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden ke DPR pada minggu lalu.
"Pemerintah sudah sampaikan Surat Presiden ke DPR dengan mengirim secara resmi RUU PDP ke DPR. Kami harap bisa diproses dengan cepat," ungkap Johnny dalam konferensi persi di Gedung Kementerian Kominfo, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Rekening Dibobol Lewat Kartu SIM, Kominfo Buka Suara soal RUU PDP
Kendati demikian ia tidak menyebutkan secara rinci target disahkannya RUU PDP sebagai Undang-undang. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah regulasi yang lebih penting yang menjadi pembahasan DPR khususnya Komisi I.
"Ada beberapa RUU penting yang saat ini disiapkan pemerintah. Selain RUU PDP ada juga Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja dan Omnibuslaw Pajak. Kami harap proses ini akan dilakukan secara simultan," kata Johnny.
Lebih lanjut Johnny mengatakan RUU ini memuat 15 Bab dengan 72 Pasal. Setidaknya ada empat unsur penting dalam RUU PDP ini, pertama adalah terkait keamanan data. Kedua, terkait kepemilikan data baik data pribadi secara umum maupun data pribadi yang lebih spesifik.
Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Dulu, Data Center Facebook dan Google Kemudian
Ketiga adalah pengguna data. Para pengguna data membutuhkan data yang akurat dan terbaru. Kemudian keempat adalah pengaturan lalu lintas data antar negara (cross-border).
"Pengelola datanya ada macam-macam, ada data pemerintah, ada data yang dikelola pihak swasta. Tapi tetap mengacu pada UU ini nantinya," ungkap Johnny.
Ia juga mengatakan, jika RUU ini kemudian disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki regulasi terkait perlindungan data pribadi.
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Pro "Sultan" Dijual Rp 163 Juta, Apa Istimewanya?
- Apple Fanboy Ternyata Nggak Buru-buru Ganti iPhone Baru
- 3 Cara Mencegah Panggilan Tidak Dikenal di HP dengan Mudah dan Praktis
- Cara Login WhatsApp Web dengan Nomor HP, Mudah dan Praktis
- 1 Juta Android TV Box Terinfeksi Malware "Vo1d", Indonesia Terdampak
- AWS Cloud Percepat Inovasi Perbankan Digital di Indonesia
- 2 Cara Ganti Password Gmail dengan Nomor HP yang Tidak Aktif, Mudah dan Praktis
- Cara Bikin Absen lewat Google Form dengan Mudah dan Praktis
- Game Legendaris Flappy Bird Akan Kembali Setelah 10 Tahun Menghilang
- Jenis-jenis Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Android biar Memori Tidak Cepat Penuh
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"