UU Perlindungan Data Pribadi Dulu, "Data Center" Facebook dan Google Kemudian
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyatakan Google dan Facebook berencana untuk membangun data center di Indonesia.
Namun sebelum rencana pusat server dua raksasa internet itu diwujudkan, Johnny menyebut bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus terlebih dahulu disahkan.
Johnny menegaskan, hal tersebut menjadi penting agar Indonesia dapat mengelola data dengan baik dan untuk memastikan agar data tidak disalahgunakan.
"Ini tidak mudah, Kita telah bertransformasi dan integrasi dari dunia fisik ke dunia digital karenanya itu kita perlu meningkatkan keamanan data. Management data kita harus baik untuk keamanan negara dan kepentingan pertumbuhan ekonomi negara," ujar Menkominfo Johnny.
Ia mengatakan bahwa negara-negara lain sudah memiliki regulasi yang melindungi data pribadi, sementara Indonesia belum memilikinya.
"Kita harus menyelesaikan UU PDP Indonesia. Saat ini bangsa-bangsa lain sudah punya, tetapi kita belum," tuturnya.
Baca juga: Google dan Facebook Akan Bangun Data Center di Indonesia
Johnny berharap UU PDP dapat segera disahkan. Ia mengatakan, saat ini rancangan undang-undang terkait perlindungan data pribadi tersebut masih dalam proses dan akan segera diajukan kepada DPR pada akhir tahun ini.
Ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (6/12/2019), ia kembali menegaskan harapannya agar Facebook dan Google membangun data center untuk kelancaran usaha mereka.
Baca juga: Peraturan Data Center Dianggap Bertentangan dengan Perlindungan Data
"Indonesia ini memiliki industri digital yang berkembang begitu cepat. Ini sangat menguntungkan juga untuk mereka (Facebook dan Google)," tutur Johnny.
Menkominfo mengatakan, dua perusahaan tersebut akan mendapatkan haknya dan juga wajib membayar pajak dengan baik. Pajak tersebut akan digunakan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera