Indosat Dukung Pemerintah Evaluasi Prosedur Ganti SIM Card
- Operator seluler Indosat Ooredoo masih menjadi sorotan setelah kasus pencurian kartu SIM milik Ilham Bintang. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah memanggil Indosat.
"Kemarin kami sudah rapat dan sudah memanggil Indosat, hasilnya bahwa ada SOP (standar operasional prosedur) yang terlewatkan," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui KompasTekno beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Indosat Tak Ikuti SOP
Secara tersirat, Indosat tidak menyangkal keteledoran tersebut. Mereka juga menyatakan dukungan pemerintah untuk melakukan evaluasi SOP untuk melindungi data pelanggan.
"Indosat Ooredoo akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami," jelas SVP-Head Corporate Communication Indosat Ooredoo, Turina Farouk, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (22/1/2020) malam.
Baca juga: Begini Formulir yang Diisi Pencuri SIM Card Indosat Ilham Bintang
Pihaknya juga mendorong pelaggan agar lebih berhati-hati untuk melindungi data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak berhak.
Namun, Indosat masih belum menjelaskan apa saja proses verifikasi dan vallidasi yang tidak dipatuhi salah satu pegawai gerai Indosat. Kominfo sendiri belum bisa memastikan apakah akan ada sanksi yang diberikan untuk Indosat atau tidak.
"Yang jelas operator itu di bawah Kominfo, artinya teguran-teguran itu pasti akan kami lakukan," kata Ferdinandus.
Saat ini, kasus ini masih diproses secara hukum. Ilham Bintang telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Januari 2020.
Baca juga: Pelajaran dari Pencurian SIM Card Indosat Ilham Bintang, Jangan Andalkan SMS
Ferdinandus mengatakan, Kominfo akan memberikan dukungan apabila Polda Metro Jaya ingin meminta keterangan dari ahli.
"Tapi, sekarang sudah masuk kasus hukum. Artinya, kami akan membantu jika Polda Metro membutuhkan keterangan dari ahli. Pasti kami dukung kasus ini untuk diungkap, yang artinya dalam sebatas pendampingan," jelas Ferdinandus.
Baca juga: Prosedur Ganti SIM Card Akan Dikaji Ulang
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera