Indosat Dukung Pemerintah Evaluasi Prosedur Ganti SIM Card

- Operator seluler Indosat Ooredoo masih menjadi sorotan setelah kasus pencurian kartu SIM milik Ilham Bintang. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah memanggil Indosat.
"Kemarin kami sudah rapat dan sudah memanggil Indosat, hasilnya bahwa ada SOP (standar operasional prosedur) yang terlewatkan," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui KompasTekno beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Indosat Tak Ikuti SOP
Secara tersirat, Indosat tidak menyangkal keteledoran tersebut. Mereka juga menyatakan dukungan pemerintah untuk melakukan evaluasi SOP untuk melindungi data pelanggan.
"Indosat Ooredoo akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami," jelas SVP-Head Corporate Communication Indosat Ooredoo, Turina Farouk, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (22/1/2020) malam.
Baca juga: Begini Formulir yang Diisi Pencuri SIM Card Indosat Ilham Bintang
Pihaknya juga mendorong pelaggan agar lebih berhati-hati untuk melindungi data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak berhak.
Namun, Indosat masih belum menjelaskan apa saja proses verifikasi dan vallidasi yang tidak dipatuhi salah satu pegawai gerai Indosat. Kominfo sendiri belum bisa memastikan apakah akan ada sanksi yang diberikan untuk Indosat atau tidak.
"Yang jelas operator itu di bawah Kominfo, artinya teguran-teguran itu pasti akan kami lakukan," kata Ferdinandus.
Saat ini, kasus ini masih diproses secara hukum. Ilham Bintang telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Januari 2020.
Baca juga: Pelajaran dari Pencurian SIM Card Indosat Ilham Bintang, Jangan Andalkan SMS
Ferdinandus mengatakan, Kominfo akan memberikan dukungan apabila Polda Metro Jaya ingin meminta keterangan dari ahli.
"Tapi, sekarang sudah masuk kasus hukum. Artinya, kami akan membantu jika Polda Metro membutuhkan keterangan dari ahli. Pasti kami dukung kasus ini untuk diungkap, yang artinya dalam sebatas pendampingan," jelas Ferdinandus.
Baca juga: Prosedur Ganti SIM Card Akan Dikaji Ulang
Terkini Lainnya
- iPhone 6s Kini Masuk Kategori HP Lawas
- Meta Tambah Keamanan Akun Remaja Instagram Indonesia, Batasi Live dan DM
- Arti Logo XLSmart, Operator Seluler Hasil Merger XL-Smartfren
- XLSmart Resmi Beroperasi, Janjikan Peningkatan Layanan
- Cara Cek Tilang ETLE via Online
- Video Lama Ungkap Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- 50 Ucapan Jumat Agung 2025 Penuh Kasih dan Harapan buat Dibagikan ke Medsos
- Mobile Legends Kolaborasi dengan Naruto, Ada Skin Sasuke, Kurama, dll
- 2 Cara Reset Explore Instagram biar Lebih Sesuai Minat
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Alamat URL Google Search di Semua Negara Akan Disamakan
- 40 Link Download Twibbon Jumat Agung 2025 buat Peringati Kematian Yesus Kristus
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari