Situs "Streaming" Film Ilegal yang Bandel Akan Dibawa ke Jalur Hukum
JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas pada pengelola situs streaming film ilegal yang bandel.
Ia mengatakan tidak akan ragu membawa pelaku melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera.
"Apabila masih ada (situs streaming ilegal) maka tidak saja akan diblokir, tapi bisa saja ada tindakan hukum. Karenanya kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik," kata Johnny.
Menurut Johnny, jika pelanggaran masih terjadi terus menerus, maka rule of law harus ditegaskan.
Ia pun mengatakan penegakan hukum ini berlaku kepada pengguna infrastruktur baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kominfo juga menegaskan akan melibatkan lembaga hukum yang terkait.
"Perlu lintas kementerian dan lembaga. Perlu adanya keterlibatan lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan bisa juga dengan lembaga strategis seperti BSSN," ungkap Johnny saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Selain itu, Johnny pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet.
Baca juga: Kementerian Kominfo Blokir 1.000 Situs Streaming Film Ilegal
"Saat ini kita dalam tahapan mendidik dan mengajak untuk sadar dalam menggunakan platform media digital. Karena kita akan bermigrasi ke dunia digital, marilah kita dengan bijak memanfaatkan teknologi tersebut," tutur Johnny.
Sebelumnya, Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir sebanyak lebih dari 1.000 situs streaming video ilegal.
Menurut Johnny, pemblokiran situs streaming ilegal memang harus dilakukan. Sebab, hal ini merugikan berbagai pihak dan berdampak buruk pada kegiatan dan hubungan bisnis dengan negara lain.
Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI
Selain melakukan pemblokiran, Johnny juga mengatakan bahwa sejatinya, masyarakat boleh saja membuat aplikasi atau portal streaming film. Dengan syarat, harus menghadirkan konten yang legal.
"Kalau ingin memiliki situs atau portal aplikasi film tentu boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan bantu memfasilitasi. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film ilegal dan bajakan," pungkas Johnny.
Terkini Lainnya
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform