cpu-data.info

Awas Diblokir, Perhatikan Beda Ponsel BM dan Resmi Halaman all -

Cara Cek Status IMEI Ponsel
Lihat Foto

- Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) bersama dua kementerian lainnya yakni Kemenkominfo dan Kemendag akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal di Indonesia. Regulasi terkait pemblokiran ini akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Meski demikian implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.

Aturannya menyebut bahwa ponsel ilegal atau smartphone black market (BM) yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan dilakukan pemutihan. Sementara itu, ponsel ilegal yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 otomatis akan diblokir.

"HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," demikian penjelasan Kemenperin seperti yang dilaporkan , Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus

Ponsel BM sendiri hingga saat ini masih beredar di pasaran secara bebas. Sekilas tampilan dari ponsel ilegal tersebut nyaris tak ada bedanya dengan ponsel legal. Bahkan, ketika dipakai performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama.

Untuk menghindari membeli ponsel illegal, berikut cara membedakan smartphone black market dengan ponsel legal.

Cek IMEI Ponsel

Baru-baru ini, Kemenperin telah membuat situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel yang kita miliki asli atau BM. Situs dapat diakses di #.

Cara mengetahui nomor IMEI kita cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul di layar ponsel. IMEI yang tertera di ponsel lalu masukkan kedalam situs #.

Jika terdaftar situs akan muncul tampilan “IMEI terdaftar didalam database kemenperin”. Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul ditampilan bahwa IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.

Garansi Distributor

Apabila penjual menjelaskan jika garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market.

Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia.

Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, karena tidak ada garansi smartphone tersebut diproduksi di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa standar terkait kualitas suatu barang antar-negara selalu berbeda.

Baca juga: Ini Dia, Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel

Software Tidak Kompatibel

Untuk kondisi yang satu ini perbedaannya terdapat pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan.

Ponsel black market terkadang tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu sehingga sering ditemui kejadian ponsel tidak dapat menjalankan aplikasi tertentu ketika di-instal.

Meski demikian perlu dicatat, bukan berarti ponsel tersebut rusak melainkan ponsel tersebut menyesuaikan standar dari produksi asalnya di luar negeri sehingga tidak menyesuaikan sistem operasi dalam negeri.

Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing

Untuk kasus ini, karena ponsel BM merupakan barang luar negeri yang dibawa ke dalam negeri maka tulisan yang tercantum dalam kotak berbahasa asing.

Perlu diketahui bahwa ponsel resmi yang ada di Indonesia, 60 persen bahannya wajib dari Indonesia dan dirakit di Indonesia.

Karena ponsel BM produksi luar negeri maka buku panduan penggunaan ponsel juga berbahasa asing. Sementara untuk ponsel resmi kotak ponsel berbahasa Indonesia.

Selain itu, ponsel resmi dilengkapi buku panduan berbahasa asing dan Bahasa Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat