Trump Teken Larangan Penggunaan Huawei dan ZTE
- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang yang melarang pemerintah dan kontraktor pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan ZTE.
Larangan ini adalah bagian dari National Defense Authorization Act, dan berlaku selama dua tahun ke depan. Ketetapan ini adalah keputusan final dari Kongres, di mana kubu Partai Republik yang mengusung Trump menganggap dua vendor asal China itu menjadi Ancaman AS.
Awalnya, ZTE mendapat sanksi larangan kerja sama dengan perusahaan AS selama 7 tahun setelah ketahuan mengirim komponen buatan AS ke Iran dan Korea Utara. Bulan Juni lalu, pemerintah AS seakan terbelah menjadi dua kubu.
Kongres meloloskan amandemen untuk memulihkan larangan perdagangan ZTE. Trump sendiri dikabarkan sempat mencabut larangan dagang ZTE di AS, meski akhirnya ditentang. Di sisi lain, para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR AS menolak amandemen tersebut.
Baca juga: ZTE Boleh Kembali Berbisnis di AS
Setelah perdebatan panjang, akhirnya Kongres memutuskan untuk melarang pemerintah AS atau siapa pun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS menggunakan komponen yang substansial maupun esensial dari Huawei dan ZTE, serta beberapa perusahaan China lainnya.
Artinya, ZTE tidak dilarang beredar di Negeri Paman Sam itu, hanya saja komponen dan produknya tidak boleh dipakai pejabat AS dan pihak yanng ingin bekerja sama dengan AS. Beberapa komponen dari perusahaan China masih diperbolehkan selama komponen tersebut tidak bisa digunakan untuk melacak atau melihat data.
Ketetapan yang diteken Trump juga menginstruksikan beberapa lembaga pemerintah, termasuk Komisi Perdagangan AS (Federal Communication Commission (FCC), untuk memprioritaskan pendanaan bisnis yang akan membantu mengubah teknologi AS sebagai akibat dari pelarangan tersebut.
Dalam responsnya, Huawei menyebut ketetapan itu sebagai tindakan serampangan terhadap undang-undang yang tidak efektif, menyesatkan, dan tidak konstitusional. Dilansir KompasTekno dari The Verge, Rabu (15/8/2018), larangan itu justru akan menambah beban konsumen dan bisnis.
"Itu (larangan) bukanlah sesuatu yang bisa mengidentifikasi risiko keamanan yang nyata atau meningkatkan keamanan dalam pasokan, dan hanya akan berfungsi menghambat inovasi disamping akan meningkatkan biaya internet untuk konsumen AS dan para pebisnis," jelas perwakilan Huawei.
Terkini Lainnya
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia