Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar

JAKARTA, - Salah satu masalah yang kerap dikeluhkan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar adalah ketidakcocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) pelanggan seluler.
Ketika mengadu ke operator seluler, tak sedikit pelanggan yang merasa nasibnya “dilempar-lempar” ke pihak lain. Misalnya saja disuruh bertandang langsung ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengatakan masalah terkait NIK dan KK sudah bisa dilaporkan ke Help Desk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0811161653, 081520900999, dan 081294039738.
“Segala urusan terutama menyangkut NIK dan KK bisa ke Help Desk itu,” ujarnya, Senin (24/4/2018), di Kantor ATSI, Kuningan, Jakarta.
“Kemarin-kemarin mungkin masih belum efektif (Help Desk Kominfo). Hari ini sudah ada solusi. Coba hubungi ke sana aja,” ia menambahkan.
Sebelumnya, pelanggan dengan NIK dan KK yang bermasalah dianjurkan bertandang ke gerai resmi operator seluler agar didaftarkan secara manual. Syaratnya, harus membawa NIK dan KK asli.
Kendati begitu, tak sedikit yang mengeluh bahwa gerai operator tak memberikan hasil memuaskan. Pelanggan ada yang disuruh bertandang langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Mereka yang bermasalah kebanyakan menerima pesan kesalahan, "Anda sudah melewati batas maksimal registrasi. Silakan untuk memperbaiki atau melapor status NIK dan NO_KK ke DUKCAPIL", ketika mengirim SMS ke 4444.
Baca juga : Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Keruwetan ini membuat pelanggan seluler malas dan terus menunda-nunda registrasi kartu SIM prabayar. Padalah tenggat yang dipatok sekitar sepekan dari sekarang, tepatnya per 30 April 2018.
Pada 1 Mei 2018, kartu SIM prabayar yang belum terdaftar bakal diblokir sepenuhnya. Jika ingin blokir dibuka, harus bertandang langsung ke gerai resmi, tak bisa lagi via SMS atau situs.
Baca juga : Begini Tahapan Pemblokiran Jika Terlambat Registrasi Kartu SIM
Terkini Lainnya
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar