Dianggap Monopoli, Google Bayar Denda Rp 104 Miliar
- Google sepakat untuk mematuhi aturan anti-monopoli yang diberlakukan pemerintah Rusia. Pabrikan Mountain View itu bakal membayar denda senilai 7,8 juta dollar AS atau setara Rp 104 miliar atas praktik monopoli yang dilakukan sebelumnya.
Monopoli yang dimaksud adalah Google mewajibkan pabrikan smartphone Android untuk menyematkan Google Search sebagai aplikasi mesin pencari bawaan. Ke depan, Google akan membebaskan para vendor untuk memilih sendiri mesin pencari yang cocok untuk perangkat mereka.
Diketahui, Android merupakan sistem operasi milik Google yang saat ini mendominasi pasar. Pada tiap ponsel Android, ada beberapa layanan bawaan yang langsung tercantum tanpa dipilih penggunanya, misalnya saja toko aplikasi Play Store yang memuat jutaan aplikasi untuk Android.
Baca: Begini Cara Google dan Facebook Perangi Hoax
Selain itu, ada layanan-layanan buatan Google seperti mesin pencari Search, Gmail, Google Drive, dan Google Photos. Penyematan aplikasi tersebut seakan sudah menjadi aturan main Android atau kerap diistilahkan taken for granted.
Praktik ini kemudian diprotes oleh Yandex yang tak lain adalah perusahaan mesin pencari dominan asal Rusia. Yandex meminta Google membebaskan para vendor ponsel Android untuk memilih menggunakan mesin pencari Google Search atau milik Yandex.
Permintaan Yandex diteruskan ke lembaga resmi anti-monopoli yang dibentuk Rusia. Lembaga bernama Russia Federal Antimonopolyy Service itu kemudian menyelidiki laporan ini selama dua tahun.
Alhasil, Google dinyatakan bersalah dan harus membayar denda, sebagaimana dilaporkan TheVerge dan dihimpun KompasTekno, Rabu (19/4/2017).
Langkah berikutnya, jika Google masih mau Android beroperasi di Rusia, pabrikan itu harus mematuhi aturan untuk tak melakukan praktik monopoli yang dimaksud.
"Ini adalah tugas kami untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, di mana mereka bisa memilih layanan mana untuk digunakan," kata perwakilan Yandex.
Google pun memberikan pernyataan positif atas kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Rusia.
"Kami senang telah mendapat jalan tengah soal persetujuan komersial dengan Yandex dan juga pemerintah Rusia. Ini memecahkan masalah kompetisi atas distribusi aplikasi Google di Android," kata juru bicara Google.
Baca: Fitur Lacak Perjalanan Teman di Google Maps Bisa Dicoba di Indonesia
Terkini Lainnya
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya