cpu-data.info

Kemkomdigi Setop Proyek PDN di Batam

Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyetop proyek pembangunan data center atau Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengungkapkan, alasan penghentian proyek PDN di Batam bukan karena efisiensi anggaran.

"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi data center Batam .... ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antara News, Rabu (5/2/2025).

PDN yang berlokasi di Batam ini sebelumnya merupakan salah satu dari empat pusat data yang menjadi proyek strategis pemerintah, yang digarap Komdigi saat masih menggunakan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

PDN dibangun untuk mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia.

Baca juga: Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal

Saat ini, pusat data pertama sudah beroperasi di Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Kawasan Deltamas Industrial Estate.

Dalam proyek tersebut, PDN Batam direncanakan menjadi pusat data kedua, yang akan dibangun di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Melansir laman resmi Kominfo, lokasi ini dipilih karena terdapat kelengkapan infrastruktur penunjang seperti pasokan listrik, air, serta jalur langsung ke tulang punggung internet global.

Ditambah, kawasan Nongsa Digital Park Batam juga sudah tersedia jaringan fiber optik yang mampu menghubungkan wilayah tersebut dan sekitarnya ke daerah barat Indonesia.

Melalui skema Government-to-Government (G2G), Indonesia dan Korea Selatan pun sepakat menjalin kerja sama untuk membangun proyek ini. Adapun sumber pembiayaannya juga didapat dari Korea Selatan.

Namun, setelah dua tahun berjalan, Meutya mengatakan tidak ada perkembangan signifikan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meutya menduga, ketidakstabilan situasi politik di negeri ginseng tersebut menjadi salah satu faktor penghambat.

Meutya menambahkan, Korea Selatan sempat mengajukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi, Komdigi memutuskan untuk menolak permintaan tersebut.

Karena tidak ada pembangunan yang dilakukan selama dua tahun, menurut Meutya, hal itu membuat Indonesia kehilangan momentum untuk membangun pusat data besar, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan," jelas Meutya.

Baca juga: Menkomdigi: Operasional Pusat Data Nasional Mundur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat