cpu-data.info

Tata Kelola Data Jadi Tantangan Penerapan E-Government di Indonesia

Ilustrasi
Lihat Foto

- Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan e-government sejak tahun 2003 lalu. Adapun e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan publik, melalui transformasi dari proses tradisional menjadi berbasis digital.

Rencana itu dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Rencana itu kemudian diakselerasi lewat Peraturan Presiden No.59 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat aturan itu, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE.

Oleh sebab itu, saat ini banyak sektor publik yang menggunakan teknologi TI atau berbasis digital. Misalnya saja, implementasi KTP elektronik, layanan pajak online (Direktorat Jenderal Pajak online), SIM Online, atau rencana Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Ekonomi Digital Indonesia 2024 Tembus Rp 1.420 Triliun, Terbesar di Asia Tenggara

Akan tetapi, penerapan e-government di Indonesia masih belum sempurna. Tujuan utama e-government sejatinya memudahkan layanan publik agar lebih efisien.

Namun, pada praktiknya, masih banyak ditemui layanan publik yang dilakukan secara manual menggunakan barang fisik, seperti kertas.

Janet Sohlhee Yu, International Development Manager Korea Institute of Patent Information mengatakan, tata kelola data menjadi tantangan untuk menjalankan e-government. Menurutnya, data menjadi pondasi yang sangat penting.

"Layanan digital atau e-government, apapun itu layanannya semua bermula dari data," kata Janet yang hadir secara virtual lewat Zoom di acara workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta beberapa waktu lalu.

(bawah) Janet Sohlhee Yu, International Development Manager Korea Institute of Patent Information menghadiri workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta beberapa waktu lalu secara virtual melalui Zoom./Wahyunanda Kusuma (bawah) Janet Sohlhee Yu, International Development Manager Korea Institute of Patent Information menghadiri workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta beberapa waktu lalu secara virtual melalui Zoom.

Ia menambahkan, data yang akurat menjadi modal penting untuk menjalankan sistem pemerintahan e-government.

Oleh karena itu, Janet mengatakan pemerintah Indonesia perlu menyiapkan data dalam format yang tepat dan kompatibel. Dengan data yang akurat dan dikelola dengan baik, maka layanan berbasis digital juga bisa berjalan dengan mulus.

"Saya rasa, Indonesia sedang melalui tahap ini, mengelola data yang akurat dan terharmonisasi antar-lembaga pemerintah dan juga lembaga internasional," jelas Janet.

Transformasi ke pemerintahan berbasis IT memang memerlukan waktu yang lama. Janet mengatakan, di Korea Selatan sendiri, e-government sudah mulai berjalan sejak tahun 1960-an.

Baca juga: Langkah Sederhana untuk Menangkal Ancaman Siber di Era Digital

Kini, perkembangan teknologi semakin canggih. Sehingga, implementasi e-government bisa didorong lebih cepat.

"Saat ini kita berada di masa di mana teknologi lebih maju, sehingga pengembangan sistem baru, kebijakan baru di sektor pemerintahan berbasis digital, akan membutuhkan waktu yang lebih singkat," kata Janet.

Sistem keamanan

Sistem keamanan data juga menjadi hal yang krusial. Janet mengatakan, di Korea Selatan, pemerintah memiliki pedoman strategi keamanan nasional yang dirilis tahun 2019, di bawah kepemimpinan Presiden Moon Jae-in.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat