XL Ingin Pertahankan Spektrum Setelah Merger dengan Smartfren
JAKARTA, - Operator seluler XL Axiata dan Smartfren resmi bergabung membentuk entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk., atau XLSmart.
Sebagai entitas hasil gabungan, XLSmart memiliki jumlah spektrum frekuensi yang lebih besar yakni total 152 MHz. Kendati demikian, jumlah ini belum final dan bisa berkurang karena harus melalui perhitungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meski begitu, CEO XL Axiata Dian Siswarini meyakini bahwa perusahaan mempunyai dasar yang kuat untuk memertahankan jumlah spektrum yang ada saat ini.
"Karena kan kalau sekarang imbalance (tidak imbang) ya. Setelah merger kan tidak lebih besar dari nomor satu untuk spektrum," kata Dian.
"Jadi kami akan sampaikan kenapa, apa dasarnya bahwa spektrum ini harus tetap berada di mergeco (XLSmart)," ungkap Dian.
Baca juga: XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
Pengembalian spektrum sebenarnya pernah dilakukan XL Axiata saat mengakuisisi Axis pada 2013.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo saat itu memberikan persetujuannya kepada XL Axiata dan Axis untuk melakukan merger.
Sebagai gantinya, Kementerian Kominfo meminta XL untuk mengembalikan spektrum frekuensi sebesar 10 MHz di frekuensi 2.100.
XLSmart saat ini diperkirakan memiliki spektrum frekuensi total sebesar 152 MHz untuk melayani 94,5 juta pelanggan di Tanah Air.
Spektrum frekuensi tersebut merupakan gabungan dari 90 MHz milik XL Axiata (15 MHz/900 MHz, 45 MHz/1800 MHz, dan 30 MHz/2100 MHz) dan 62 MHz milik Smartfren (22 MHz/850 MHz dan 40 MHz/ 2300 MHz).
Soal kemungkinan pengembalian spektrum ini Dian mengatakan, pemerintah juga harus melihat dari sisi pendapatan. Adapun saat ini, biaya sewa spektrum yang dikeluarkan oleh operator seluler termasuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemerintah.
"Jadi kalau misalnya pemerintah ngambil spektrum dari salah satu operator itu kan harus ada yang mengambil ya kalau nggak diambil, nantinya malah jadi hilang itunya PNBPnya pemerintah gitu," kata Dian.
Baca juga: Ini Poin Utama Merger XL Axiata dan Smartfren yang Bernilai Rp 104 Triliun
"Jadi sebetulnya pemerintah juga harus dilihat dari sisi situ ya bahwa kalau misalnya diambil nanti ada masa tenggang, tidak ada pembayaran PNBP gitu ya. Dan kalaupun nanti tidak ada yang ngambil semua akan jadi nganggur ya," pungkas Dian.
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Merger XL-Smartfren: CEO Pastikan Tak Ada Gangguan di Pelanggan
- Jadwal M6 World Championship Hari Ini, Menanti Duel RRQ Hoshi dan Team Liquid ID
- Ini Poin Utama Merger XL Axiata dan Smartfren yang Bernilai Rp 104 Triliun
- Cara Bikin Gojek Wrapped buat Cek Pengeluaran Setahun yang Ramai di Medsos
- Nilai Merger XL Axiata-Smartfren Capai Rp 104 Triliun