XL Ingin Pertahankan Spektrum Setelah Merger dengan Smartfren

JAKARTA, - Operator seluler XL Axiata dan Smartfren resmi bergabung membentuk entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk., atau XLSmart.
Sebagai entitas hasil gabungan, XLSmart memiliki jumlah spektrum frekuensi yang lebih besar yakni total 152 MHz. Kendati demikian, jumlah ini belum final dan bisa berkurang karena harus melalui perhitungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meski begitu, CEO XL Axiata Dian Siswarini meyakini bahwa perusahaan mempunyai dasar yang kuat untuk memertahankan jumlah spektrum yang ada saat ini.
"Karena kan kalau sekarang imbalance (tidak imbang) ya. Setelah merger kan tidak lebih besar dari nomor satu untuk spektrum," kata Dian.
"Jadi kami akan sampaikan kenapa, apa dasarnya bahwa spektrum ini harus tetap berada di mergeco (XLSmart)," ungkap Dian.
Baca juga: XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
Pengembalian spektrum sebenarnya pernah dilakukan XL Axiata saat mengakuisisi Axis pada 2013.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo saat itu memberikan persetujuannya kepada XL Axiata dan Axis untuk melakukan merger.
Sebagai gantinya, Kementerian Kominfo meminta XL untuk mengembalikan spektrum frekuensi sebesar 10 MHz di frekuensi 2.100.
XLSmart saat ini diperkirakan memiliki spektrum frekuensi total sebesar 152 MHz untuk melayani 94,5 juta pelanggan di Tanah Air.
Spektrum frekuensi tersebut merupakan gabungan dari 90 MHz milik XL Axiata (15 MHz/900 MHz, 45 MHz/1800 MHz, dan 30 MHz/2100 MHz) dan 62 MHz milik Smartfren (22 MHz/850 MHz dan 40 MHz/ 2300 MHz).
Soal kemungkinan pengembalian spektrum ini Dian mengatakan, pemerintah juga harus melihat dari sisi pendapatan. Adapun saat ini, biaya sewa spektrum yang dikeluarkan oleh operator seluler termasuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemerintah.

"Jadi kalau misalnya pemerintah ngambil spektrum dari salah satu operator itu kan harus ada yang mengambil ya kalau nggak diambil, nantinya malah jadi hilang itunya PNBPnya pemerintah gitu," kata Dian.
Baca juga: Ini Poin Utama Merger XL Axiata dan Smartfren yang Bernilai Rp 104 Triliun
"Jadi sebetulnya pemerintah juga harus dilihat dari sisi situ ya bahwa kalau misalnya diambil nanti ada masa tenggang, tidak ada pembayaran PNBP gitu ya. Dan kalaupun nanti tidak ada yang ngambil semua akan jadi nganggur ya," pungkas Dian.
Terkini Lainnya
- Cara Buat Akun Affiliate di TikTok untuk Tambah Penghasilan Jelang Lebaran
- AMD Ryzen 9 9900X3D dan Ryzen 9 9900X3D Resmi, CPU "Gamer" dengan Arsitektur Baru
- Uji Ketahanan HP ZTE Nubia V70 Max, Disemprot Air hingga Dijatuhkan
- Bos Xiaomi Bicara Peluang Jual Mobil Listrik Su7 Ultra di Indonesia
- AC Pertama Xiaomi Rilis di Indonesia, Ini Harganya
- Apple Watch Kurang Laku, Pasar Smartwatch Turun Pertama Kali
- Lenovo Rilis 7 Laptop Ringan di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
- Tablet Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Xiaomi Watch S4 dan TWS Buds 5 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harganya
- Harga iPhone 11 dan iPhone 12 Bekas untuk Lebaran 2025, Mulai Rp 5 Jutaan
- Google Gemma 3 Resmi, Model AI "Open-Source" dengan Dukung Multibahasa
- Intel Tunjuk CEO Baru Lip-Bu Tan, Ini Profilnya
- HP Flagship Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra Masuk Indonesia, Ini Harganya
- Grab Sebut Tidak Semua Mitra Dapat Bonus Hari Raya, Ini Syaratnya
- Bocoran Apple iOS 19, Bawa Perombakan Desain Besar-besaran
- Merger XL-Smartfren: CEO Pastikan Tak Ada Gangguan di Pelanggan
- Jadwal M6 World Championship Hari Ini, Menanti Duel RRQ Hoshi dan Team Liquid ID
- Ini Poin Utama Merger XL Axiata dan Smartfren yang Bernilai Rp 104 Triliun
- Cara Bikin Gojek Wrapped buat Cek Pengeluaran Setahun yang Ramai di Medsos
- Nilai Merger XL Axiata-Smartfren Capai Rp 104 Triliun