Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan mengumumkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengumuman itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024). Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan insiden serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya menjadi alasan pengunduran dirinya.
"Ini merupakan tanggung jawab moral saya, karena secara teknis, masalah PDN ini seharusnya bisa saya tangani dengan baik," ujar Semmy.
Terkait ransomware di PDN tersebut, Semuel juga mengatakan saat ini Kominfo dan pihak terkait lainnya sedang melakukan proses pemulihan secara berkala, hingga PDN yang terkena ransomware pulih total.
Baca juga: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur dari Jabatan
Ia juga menyebutkan bahwa Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi gratis yang diberikan peretas PDN. Namun, saat ini ia belum bisa memastikan apakah PDN bisa pulih segera atau tidak.
"Semalam kami mencoba kunci tersebut, dan berfungsi. Tapi, data-data yang dikunci itu banyak, jadi saya masih belum tahu itu prosesnya bagaimana," tambah Semmy.
Semmy mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun mengabdi di Kemenkominfo.
"Setelah delapan tahun di Kominfo, saya rasa ini waktunya untuk berpisah. Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan kepada bapak Menteri," kata Semmy.
"Surat pengunduran diri juga sudah saya kirimkan di hari yang sama dan sudah saya serahkan ke bapak Menteri," imbuhnya.
Baca juga: Patut Ditiru, Pejabat Negara Legowo Mundur karena Serangan Siber
Mundur usai kunci enkripsi diberikan
Pengumuman mundurnya Semmy dilakukan setelah Brain Cipher, hacker yang diyakini bertanggungjawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya, merilis dekriptor atau kunci enkripsi, sesuai janji mereka.
Brain Cipher juga memerlukan konfirmasi resmi dari pemerintah bahwa kunci itu bisa digunakan. Setelahnya, mereka baru akan menghapus data.
Diberitakan sebelumnya, insiden peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Hacker meminta tebusan 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar). Namun, pemerintah mengatakan menolak membayar tebusan tersebut.
Terkini Lainnya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- Kominfo Akui "Kunci" dari Hacker Brain Cipher Bisa Buka Enkripsi Spesimen Data PDN
- Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur dari Jabatan
- Terungkap, Alasan Hacker Brain Cipher Serang Pusat Data Indonesia
- Hacker Brain Cipher Janji Hapus Data PDN Indonesia, tapi Ada Syaratnya
- Rilis Dekriptor PDN Cuma-cuma, Hacker: Ini Kunci Gratis Pertama dan Terakhir