cpu-data.info

Hacker Brain Cipher Janji Hapus Data PDN Indonesia, tapi Ada Syaratnya

Kelompok hacker Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam mengumumkan di blog mereka telah mengirim decryptor untuk ransomware yang mereka kirim ke server PDNS 2 di Surabaya.
Lihat Foto

- Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher menepati janjinya pada Rabu (3/7/2024) malam. Mereka merilis kunci enkripsi untuk Pusat Data Nasonal Sementara 2 (PDNS 2) yang disandera ransomware

Kunci tersebut dirilis melalui sebuah posting atau unggahan di dark web. Selain merilis kunci enkripsi PDN, dalam posting yang sama Brain Cihper juga berjanji akan menghapus data secara permanen. Namun, ada syaratnya. 

Menurut Brain Cipher, mereka akan menghapus data jika sudah ada konfirmasi bahwa kunci yang dirilis tersebut berfungsi.

"Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," tulis Brain Cipher. 

Baca juga: Tepati Janji, Hacker Brain Cipher Kirim Kunci Enkripsi Ransomware PDN

Pernyataan dari Brain Cipher ini menyiratkan bahwa mereka memiliki data-data yang ada di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2). Hal ini berbeda dengan klaim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mengatakan bahwa data yang disandera ransomware masih tersimpan aman. 

Sebelumnya, BSSN mengatakan bahwa belum ada indikasi kebocoran data. Pasalnya, tidak terlihat ada trafik besar yang keluar dari PDN. 

Ancaman hacker

Meski Brain Cipher berjanji akan menghapus data yang dimiliki, mereka juga mengatakan bisa saja memublikasikan data tersebut. 

"Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan datanya sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data tersebut," tulis Brain Cipher. 

Tidak hanya mengumumkan telah mengirim dekripsi data PDNS 2, kelompok hacker itu juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi.

Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.

"Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum," kata pihak Brain Cipher. 

Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.

Baca juga: Isi Lengkap Pesan Terbaru Hacker Peretas PDN: Beri Kunci Enkripsi Gratis dan Ancam Bocorkan Data

Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak. 

Secara total, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini berdampak terhadap layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. 

Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup. Sementara itu pada 24 Juni 2024, layanan imigrasi mulai berangsur pulih. 

Layanan lain yang sudah bisa digunakan, antara lain layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri. 

Pemerintah sebelumnya dengan tegas menolak untuk membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta Brain Cipher. Data di PDNS yang terkunci pun tak bisa dipulihkan. Pemerintah hanya mengisolasi PDNS agar data di dalamnya tidak dapat diakses peretas. 

Brain Cipher kemudian pada Selasa (2/7/2024) mengumumkan di blog mereka bahwa mereka akan merilis dekriptor atau kunci untuk membuka enkripsi data yang disandera oleh ransomware yang mereka sebar itu, pada Rabu (3/7/2024) ini. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat