cpu-data.info

Kronologi Serangan Ransomware PDN, Lumpuhkan Layanan Imigrasi sejak 20 Juni, Baru Terungkap 4 Hari Kemudian

Ilustrasi hacker
Lihat Foto


- Kamis, (20/6/2024), Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan. Gangguan ini berdampak pada fasilitas yang mengelola data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk sistem imigrasi di sejumlah bandara.

Di Bandara Soekarno-Hatta, layanan imigrasi lumpuh, mengakibatkan antrean pemeriksaan yang panjang dan keluhan dari warganet di media sosial X.

Meskipun sistem terganggu, Direktur Jenderal Imigrasi Simy Karim menyatakan bahwa masyarakat masih bisa melintas ke dalam maupun luar negeri. Namun, waktu yang dibutuhkan lebih lama karena pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual.

Hingga Sabtu, (22/6/2024) sistem PDN masih dalam proses perbaikan. Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa terdapat masalah teknis yang terjadi. Namun, penyebab pastinya belum ditemukan.

Mulai dari gangguan pada Kamis hingga Sabtu, penyebab gangguan PDN yang berdampak pada sistem imigrasi masih belum diketahui dan terus ditelusuri.

Kominfo mengungkapkan “Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan.” Pihak Kominfo juga masih menelusuri penyebab gangguan pada sistem PDN.

Baca juga: Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Penyebab terungkap, hacker minta tebusan Rp 131,2 miliar

Senin, (24/62024) Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengonfirmasi bahwa gangguan disebabkan oleh ransomware. Dalam konferensi pers "Update Pusat Data Nasional Sementara" di Gedung Kominfo, Hinsa menyatakan bahwa insiden tersebut adalah serangan siber dalam bentuk ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware.

Ransomware sendiri merupakan program jahat (malware) yang mengunci data di komputer dengan enkripsi, lalu berusaha memeras korban dengan meminta tebusan. Ransomware ini merupakan salah satu varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Direktur Network dan IT Solutions Telkom, Herlan Wirjanako, menjelaskan bahwa pihak penyebar ransomware melalui dark web meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar).

Investigasi dan upaya pemulihan

BSSN bersama Kominfo, Cyber Crime Kepolisian RI (Polri), dan KSO Telkomsigma terus melakukan investigasi menyeluruh.

Mereka juga berupaya mengatasi dampak serangan tersebut, termasuk memulihkan data yang terkunci dan layanan publik yang terdampak. Meskipun serangan Brain Cipher Ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas.

"(Pemerintah) tidak akan (memenuhi tuntutan peretas)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga: Kominfo Benarkan Layanan Imigrasi Down karena Gangguan di Sistem Pusat Data Nasional

Pemulihan dan langkah selanjutnya

Hingga Senin, (24/6/2024), pemerintah masih berupaya membereskan dampak peretasan yang dialami sistem PDN. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemindahan sementara aktivitas yang berhubungan dengan imigrasi ke Amazon Web Service (AWS) karena sistem di PDN masih terganggu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Baca juga: Badan Siber RI Ungkap Penyebab Gangguan Pusat Data Nasional

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat