100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware

- Layanan keimigrasian di bandar udara di seluruh Indonesia "down" alias mengalami gangguan selama berhari-hari.
Setelah kurang lebih 100 jam layanan keimigrasian lumpuh, pemerintah baru mengungkap penyebabnya, yakni gara-gara Pusat Data Nasional Sementara (PDN Sementara) diserang ransomware.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kemenkumham mulanya mengonfirmasi bahwa layanan keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia, termasuk bandara primer seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng; Bandara I Gusti Ngurah Rai; Juanda; Kualanamu; Hang Nadim hingga Pelabuhan Batam Center dan Nongsa lumpuh pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, pemeriksaan keimigrasian di seluruh bandar udara di Indonesia terganggu, termasuk sistem autogate, aplikasi pengajuan visa dan izin tinggal, sistem Cekal Online, dan layanan M-Paspor.
Baca juga: Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Gangguan layanan keimigrasian ini berlangsung selama berhari-hari, tepatnya sejak Kamis (20/6/2024) sore hingga Senin (24/6/2024) sore.
Sepanjang hampir 5 hari terakhir ini, pemeriksaan imigrasi harus dilakukan secara manual. Hal ini pun membuat antrean imigrasi membludak, terutama di titik pemeriksaan primer, seperti di Bandara Soekarno-Hatta. Masyarakat pun mengeluhkan hal ini di media sosial.
Serangan Ransomware "Brain Cipher"

"Perlu kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware, dengan nama Brain Cipher," kata Hinsa dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV.
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terkena serangan ransomware ini menurut Hinsa adalah yang berlokasi di Surabaya.
Baca juga: Kominfo Benarkan Layanan Imigrasi Down karena Gangguan di Sistem Pusat Data Nasional
Ransomware sendiri adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu, untuk membuka kunci tersebut.
Brain cipher ransomware, menurut Hinsa, merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. LockBit memiliki spesialiasi untuk menyerang perangkat-perangkat pada organisasi, perusahaan, dan lembaga pemerintah.

Untuk menyerang korban Ransomware LockBit 3.0 menginfeksi perangkat korban, mengenkripsi file, dan menambahkan ekstensi file terenkripsi dengan nama "HLjkNskOq".
LockBit 3.0 mengubah wallpaper perangkat korban untuk memberitahu mereka sedang diserang, dan meminta uang tebusan.
Apa itu LockBit 3.0 dan cara kerja LockBit 3.0 bisa disimak melalui artikel berikut ini.
Terkini Lainnya
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Terungkap, Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- 50 Link Twibbon Hari Kartini untuk Rayakan Emansipasi Wanita
- Menguji Performa Samsung Galaxy A36 Main Game Genshin Impact
- 2 Cara Menyimpan Foto di Google Drive dari HP dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Battery Health iPhone Turun? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya
- Poco F7 Ultra: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Jadwal MPL S15 Hari Ini 20 April, Onic Esports Vs Team Liquid
- HP Vivo V50 Lite 4G dan 5G Resmi di Indonesia, Ini Harga serta Spesifikasinya
- Spesifikasi dan Harga Poco F7 Pro di Indonesia
- Asus Rilis Monitor Khusus E-sports, Refresh Rate Sampai 610 Hz
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- OnePlus Nord CE 4 Lite 5G Resmi, HP Android Kamera 50 MP dan Fast Charging 80 Watt
- Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar
- BliBli Resmi Beli Dekoruma Rp 1,16 Triliun
- Infinix Note 40 Series Racing Edition Resmi di Indonesia, HP "BWM" Harga Rp 2 Jutaan
- Badan Siber RI Ungkap Penyebab Gangguan Pusat Data Nasional