Media Asing Soroti Serangan Ransomware ke PDN Indonesia
- Insiden serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDN Sementara) turut menjadi sorotan sejumlah media asing, seperti The Washington Post, The Register, dan Associated Press (AP).
Seperti diketahui, Pusat Data Nasional Sementara (PDN Sementara) mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024), yang berimbas kepada sejumlah layanan publik, seperti sistem keimigrasian.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), gangguan itu disebabkan oleh serangan ransomware bernama Brain Cipher.
Media-media asing pun turut memberitakan serangan ransomware ke pusat data yang dipakai pemerintah untuk menjalankan berbagai layanan sistem elektronik kependudukan, dsb.
Outlet media The Washington Post misalnya, yang menyoroti dampak insiden itu yang menyebabkan lebih dari 200 layanan pemerintah baik nasional maupun daerah terganggu.
Selain Washington Post, outlet media teknologi The Register juga menyoroti dampak yang timbul akibat serangan ransomware terhadap PDN Sementara.
Tidak hanya layanan imigrasi, pendaftaran online untuk siswa baru juga belum tersedia di sejumlah daerah akibat gangguan PDN.
Walhasil, waktu pendaftaran siswa baru diperpanjang dari tenggat yang sudah ditetapkan sebelumnya.
The Register juga menyoroti banyaknya kementerian dan lembaga di pusat dan daerah, yang membuat aplikasi sendiri-sendiri, serta menyinggung pengajuan dana Rp 6,2 triliun oleh pemerintah kepada DPR untuk membuat aplikasi baru yang menggabungkan semua layanan.
Kemudian outlet media Associated Press (AP) menyoroti sikap pemerintah dalam menghadapi hacker dalam insiden ini.
Para penyerang PDN Sementara telah menyandera sejumlah data dan menawarkan kunci akses. Namun untuk mendapat kunci tersebut, pemerintah Indonesia perlu membayar tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar).
Ransomware adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu untuk membuka kunci tersebut.
Baca juga: Mengenal Ransomware LockBit 3.0 yang Diduga Serang BSI dan Cara Kerjanya
Hingga Selasa (25/6/2024), sejumlah layanan online milik pemerintah memang sudah berangsur pulih, termasuk layanan imigrasi di bandara internasional. Kendati begitu, pemerintah terus melakukan upaya pemulihan layanan lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sendiri menegaskan bahwa pihaknya, sebagai pengelola PDN, tidak akan membayar uang tebusan yang diminta hacker.
Kendati demikian, Budi menyatakan pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemulihan bersama berbagai pihak terkait.
Terkini Lainnya
- Kamera Aksi Insta360 Ace Pro 2 Resmi, Bawa Fitur Video 8K dan AI
- Tecno Jadi Sponsor Resmi 3 Kompetisi Liga AFC Terbaru Musim 2024/2025
- 30 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2024 Menarik dan Cara Menggunakannya
- Jadwal Playoff MPL ID S14 Hari Ini, RRQ Vs Geek di Semifinal Upper Bracket
- Honor Rilis MagicOS 9, Antarmuka Berbasis Android 15 dengan Asisten AI "Yoyo"
- Siswa Dihukum Karena Bikin Tugas Pakai AI, Orang Tua Gugat Sekolah
- Pakai TWS atau Headset Saat Kerja Bisa Bantu Tingkatkan Produktivitas
- Hasil MPL ID Babak Playoff Hari Pertama, Fnatic Onic Tereliminasi
- Arti Istilah “Overclaim” yang Lagi Ramai di Media Sosial
- Google Doodle Hari Ini Tampilkan Game Bulan, Peringati Apa?
- ARM Cabut Lisensi Qualcomm, Chip Snapdragon X Elite dan Snapdragon 8 Elite Terancam?
- Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
- Ericsson Usul AI Generatif Masuk dalam Program Pendidikan
- Di Pabrik Pintar, AI Generatif Bisa Bantu Awasi Mesin dan Sortir Ratusan CV
- "Delta Force", Game Perang Lawas Pesaing "Call of Duty" Segera Dirilis
- Kronologi Serangan Ransomware PDN, Lumpuhkan Layanan Imigrasi sejak 20 Juni, Baru Terungkap 4 Hari Kemudian
- Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia
- 100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware
- Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar
- Aplikasi Video Profesional Blackmagic Camera Kini Hadir di Android