Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

- Komisi I DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Dalam draft RUU Penyiaran 2 Oktober 2023 yang diterima KompasTekno, disebutkan bahwa cakupan wilayah penyiaran akan diperluas. Artinya, RUU ini tidak hanya akan mengatur tentang penyiaran konvensional saja, seperti televisi dan radio, melainkan mencakup platform digital.
Dengan tambahan cakupan wilayah penyiaran ini, kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga akan diperluas.
Baca juga: Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis
Itu artinya, seluruh platform digital, baik platform streaming, layanan over the top (OTT) seperti Netflix, Amazon Prime, Disney+Hotstar, dan sebagainya, akan diawasi oleh KPI dan harus tunduk pada UU Penyiaran terbaru apabila sudah disahkan.
Baca juga: Netflix Masih Sumir, KPI Tak Bisa Awasi
Selain perluasan cakupan penyiaran, RUU ini juga akan fokus mengatur soal isi dan konten siaran. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari.
"Apa isu sentralnya? Ya, isi siaran. Isi siaran adalah tentunya akan menyangkut peraturan terhadap seluruh bentuk siaran, baik menggunakan media apa pun," kata Abdul Kharis, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews, Rabu (24/4/2024).
Ia menambahkan bahwa revisi UU Penyiaran ini akan berisi aturan yang memperlakukan seluruh isi dan konten siaran dari berbagai macam media, baik konvensional maupun digital, akan sama di mata hukum.
"Baik live streaming maupun rekaman, podcast dan sebagainya itu menjadi satu sama dengan isi siaran TV, yang TV walaupun digital pun itu bisa di akses tidak hanya pada saat siaran itu tayang. Jadi statusnya relatif sama," imbuh Abdul.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan revisi UU Penyiaran ini penting lantaran selama ini, belum ada regulasi soal isi siaran layanan media streaming digital.
Sebab, menurutnya, banyak konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.
"Nah, ini semua pengaturannya tidak ada, baik apakah itu sensornya ataupun juga pelayanan kontennya, karena sebenarnya ini penting pemerintah itu harus memiliki otoritas kedaulatan terhadap pelayanannya itu," kata Dave.
Revisi UU Penyiaran juga didukung KPI. Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti mengatakan, pengawasan atas media digital penting dan harus diatur sebagaimana media penyiaran konvensional.
Ia berharap, RUU ini bisa segera disahkan untuk mendukung iklim penyiaran Indonesia yang sehat.
"Melindungi masyarakat dari serangan konten-konten media digital internet yang punya potensi merusak karakter jati diri warna dan masa depan generasi muda Indonesia," ujar Mimah.
Baca juga: Kominfo: KPI Tak Bisa Awasi YouTube dan Netflix
Ancam kebebasan pers
Revisi UU Penyiaran ini mendapat kritikan dari lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi dan Aliansi Jurnalis Indonesia. Remotivi menilai, revisi ini akan mengancam kebebasan pers penyiaran dan kreativitas di ruang digital.
Terkini Lainnya
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Unik, Smartphone Ini Didesain Khusus untuk Hewan Peliharaan
- Arti Warna Lingkaran Hijau, Tosca, dan Biru dan Jumlah Petir Saat Cas HP Samsung
- Baterai Oppo Find X8 Ultra Lebih dari 5.000 mAh, Fast Charging 100 Watt
- Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis
- Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya
- Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan
- Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun