Kominfo: KPI Tak Bisa Awasi YouTube dan Netflix
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memiliki kewenangan, baik untuk mengawasi maupun melakukan pemblokiran terhadap konten streaming seperti Netflix dan YouTube.
Pasalnya, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, pengawasan konten di layanan streaming harus memiliki aturan main yang berbeda.
"Keinginan KPI untuk ikut mengawasi media multiplatform, itu tidak mungkin," kata Geryantika dalam acara media gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Senin (25/11/2019).
Geryantika mengatakan hal tersebut belum tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia juga menegaskan bahwa KPI hanya berwenang mengawasi lembaga penyiaran.
Baca juga: KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, dan Netflix
Namun, KPI dikatakan Geryantika juga bisa saja melaporkan pelanggaran konten tersebut seperti masyarakat umum lainnya.
"KPI tidak diusulkan untuk mencabut secara otomatis layanan multiplatform. Yang melanggar di-takedown lewat UU ITE," kata Geryantika.
Kendati demikian, bukan berarti Netflix dan layanan streaming lain tidak berada dalam pengawasan. Konten-konten yang terindikasi melanggar, bisa dilaporkan kepada pemerintah.
"Mekanismenya aduan. Aduan dikirim, nanti ada tim yang menentukan melanggar aturan atau tidak. Aturan mainnya nanti meliputi UU ITE," ungkap Geryantika.
Baca juga: Dirut Baru Telkomsel Pertimbangkan Buka Blokir Netflix
Beberapa waktu lalu KPI sempat berencana untuk mengawasi konten yang beredar di layanan streaming seperti Netflix, YouTube, atau sejenisnya. Upaya tersebut dilakukan karena media digital disebut sudah masuk dalam ranah KPI.
Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua