Avast Didenda Rp 257 Miliar gara-gara Jual Data Pengguna
- Perusahaan keamanan siber Avast dijatuhi oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat. Pasalnya, Avast diam-diam menjual data penggunanya.
FTC menemukan bahwa Avast menyimpan dan menjual data pelanggan berupa riwayat pencarian. FTC lantas melarang Avast menjual data pelanggan untuk kepentingan iklan dan menetapkan denda sebesar 16,5 juta dollar AS (sekitar Rp 257 miliar).
FTC menyebutkan Avast menghimpun data pelanggan dari tahun 2014 sampai 2020 lewat software antivirus buatannya dan ekstensi browser. Data yang dihimpun yaitu informasi soal web yang ditelusur pengguna.
Dari data itu, Avast bisa mendapatkan informasi soal agama, masalah kesehatan, pandangan politik, lokasi, hingga status keuangan pelanggan. Avast kemudian menyimpan data-data ini dan menjualnya ke lebih dari 100 perusahaan pihak ketiga tanpa izin pelanggan.
Praktik ini sebenarnya sudah terendus pada tahun 2020 lewat investigasi yang dilakukan oleh Motherboard dan PCMag. Ketika laporan investigasi itu diterbitkan, Avast langsung menutup program pengumpulan data yang disebut "Jumpshot".
Baca juga: Norton dan Avast Merger, Bikin Perusahaan Keamanan Siber Baru
Saat itu Avast juga berdalih bahwa pihaknya menghapus informasi soal identitas pelanggan sebelum menjualnya ke pihak lain. Namun, menurut FTC, Avast gagal mengamankan data pelanggan karena anonimitasnya kurang memadai.
Avast justru menjual data pelanggan dengan kode identifikasi unik di setiap browser, sehingga bisa mengungkap situs web apa saja yang dikunjungi, jenis perangkat, lokasi serta browser yang dipakai.
FTC juga mengeklaim bahwa Avast mengelabui pelanggan dengan berkata bahwa software-nya akan membantu menghapus penelusuran di web. Padahal, Avast sendiri melacaknya.
Tidak hanya denda, FTC melarang Avast menjual atau melisensikan data penelusuran apa pun dari produk Avast ke pengiklan, serta menghapus semua data penelusuran web yang dihimpun Jumpshot.
Avast juga diwajibkan memberi tahu pelanggan yang terdampak, bahwa data mereka telah dijual tanpa sepengetahuan mereka.
Baca juga: Antivirus Avast Dilaporkan Jual Data Browsing Internet Pengguna
Avast bantah tuduhan FTC
Adapaun Avast membantah tuduhan FTC dan berdalih pihaknya berkomitmen melindungi dan memberdayakan kehidupan digital masyarakat. Kendati demikian, Avast menyatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah ini.
"Meski kami ntidak setuju dengan tuduhan FTC, kami dengan senang hati menyelesaikan masalah ini dan berharap bisa terus melayani jutaan pelanggan kami di seluruh dunia," kata juru bicara Avast, Jess Monney, dikutip KompasTekno dari The Verge, Senin (26/2/2024).
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- HP iQoo Neo 9 Pro Versi Global Meluncur, Pakai Snapdragon 8 Gen 2
- Google Jual Robot Android, Baru Rilis Langsung "Sold Out"
- Mengenal Turboly, Software ERP Terunggul, Terlengkap, dan Berkualitas
- Cara Bikin Daftar Poin, Nomor, dan Blok Kata di WhatsApp
- Cara Pasang E-mail Verifikasi di WhatsApp biar Makin Aman