Jadi Korban "Deepfake" AI, Taylor Swift Siapkan Gugatan

- Jagat maya tengah diramaikan oleh beredarnya foto berbau pornografi yang menampilkan penyanyi Taylor Swift. Gambar-gambar itu beredar di media sosial.
Usut punya usut, gambar-gambar yang beredar tersebut merupakan gambar palsu alias deepfake hasil olahan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Deepfake adalah kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat foto, video, atau audio palsu yang bisa menyerupai asilnya dan tampil cukup meyakinkan.
Berdasarkan laporan yang beredar di internet, gambar-gambar deepfake AI yang menampilkan Taylor Swift ini konon pertama kali beredar dari sebuah grup di Telegram yang gemar memproduksi konten sejenis ini.
Kini, gambar-gambar pornigrafi buatan AI yang berkaitan dengan Taylor Swift kabarnya sudah dihapus dari sejumlah platform di internet, terutama di X Twitter.
Sebelumnya, X sendiri sempat memberikan pernyataan resmi terkait gambar-gambar pornografi yang tersiar di platform mereka.
Namun, pernyataan yang diunggah lewat akun X dengan handle @safety beberapa saat setelah gambar deepfake AI Taylor Swift viral ini tidak spesifik mengarah ke konten pelantun lagu "Wildest Dream" tersebut.
Baca juga: Selebriti dan Tokoh Publik yang Jadi Korban Video Deepfake Selain Nagita Slavina
Posting Non-Consensual Nudity (NCN) images is strictly prohibited on X and we have a zero-tolerance policy towards such content. Our teams are actively removing all identified images and taking appropriate actions against the accounts responsible for posting them. We're closely…
— Safety (@Safety) January 26, 2024
"Mengunggah konten pornografi di X sangat dilarang dan hal itu sangat bertentangan dengan kebijakan paltform kami. Tim kami secara aktif menghapus semua konten pornografi yang terdeteksi, serta menghukum akun-akun yang mengunggahnya, sesuai peraturan yang berlaku," tulis X.
"Selain itu, kami juga terus memantau situasi terkini terkait beragam hal yang terjadi saat ini, terutama terkait pornografi dan penyimpangan lainnya, serta menghapus konten tersebut. Kami berkomitmen untuk menciptakan platform yang aman dan nyaman bagi semua orang," tambah X.
Taylor Swift siapkan gugatan

Mendengar keramaian tentang gambar deepfake-nya di internet, Taylor Swift tak tinggal diam. Ia dan tim hukumnya berencana menyiapkan gugatan terhadap pihak-pihak yang mengunggah foto deepfake AI yang menampilkan gambarnya, terutama yang berbau pornografi.
Rencananya, gugatan tersebut akan dilayangkan kepada platform-platform yang menyerbarkan konten pornografi yang menampilkan Taylor Swift, bukan ke orang yang mengunggah konten tersebut.
"Taylor Swift, keluarga, serta teman dan penggemarnya tentunya sangat marah melihat konten-konten tak pantas ini berkeliaran di internet. Ia, begitu juga semua perempuan, seharusnya punya privasi dan hak untuk dilindungi," kata orang yang dekat dengan Taylor Swift, dikutip KomapsTekno dari DailyMail.co.uk, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Intel Bikin Software Pendeteksi Video Palsu Deepfake
"Penyebaran konten deepfake pornografi buatan AI ini harus dihentikan, dan harus ada hukum yang mengatur soal peredaran konten tersebut," tambah sumber yang dekat dengan Taylor Swift tadi.
Belum bisa dipastikan apakah gugatan ini akan benar-benar dilayangkan tim hukum Taylor Swift atau tidak. Namun apabila iya, ini merupakan aksi nyata Taylor Swift untuk memerangi konten-konten deepfake buatan AI yang biasanya menampilkan artis kenamaan.
Sekadar informasi, banyak laporan di internet yang menyebut bahwa tak sedikit konten deepfake AI yang menampilkan perempuan dan anak-anak, dan konten tersebut berbau pornografi dan tak pantas dilihat khalayak.
Karena tersebar dengan begitu cepat, peredaran konten ini tidak bisa dihentikan dengan mudah, terlebih belum ada hukum konkret yang mengatur soal konten deepfake AI tersebut.
Kabarnya, sejumlah penegak hukum di seluruh dunia mendesak adanya hukum federal, alias hukum sejenis yang berlaku di seluruh dunia, yang mengatur peredaran konten deepfake AI di internet ini.
Hukum seperti ini, menurut para ahli, sangat diperlukan, apalagi kini teknologi AI mudah digunakan dan sudah dipakai orang banyak. Namun saat ini, hukum sejenis itu tampaknya belum ada atau belum bisa mengatur peredaran konten deepfake di internet.
Terkini Lainnya
- Jangan Bilang "Tolong" dan "Terima Kasih" ke ChatGPT
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 35 Link Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Microsoft PHK 1.900 Karyawan di Bisnis Game, Termasuk Activision Blizzard
- HP Samsung Ini Jadi Penyelamat Fancam Coldplay Singapura meski Nonton di CAT 5
- Apple Mengalah, Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store
- Perusahaan "Search Engine" Yandex Bahas AI di UPI dan Unpad
- Samsung 990 Evo Resmi, SSD NVMe Hybrid PCIe 4.0 dan 5.0